Akibat Lecehkan Wanita Saat Umrah, Pria Indonesia Ini divonis 2 Tahun Penjara, Denda Rp 200 Juta

Ribuan umat melakukan tawaf dan peribadatan di Masjidil Haram, Mekah.
Sumber :
  • Viva.com

Jatim –Sudah jatuh masih tertimpa tangga. Begitulah yang dialami oleh jamaah umrah bernama Muhammad Said (26) yang ditangkap polisi Arab Saudi karena diduga telah melakukan pelecehan terhadap jamaah umrah wanita asal Lebanon. 

Menurut Pengacara, Korban Pelecehan Seks Rektor UP Non Aktif Masih Banyak

Nasib menimpa pria asal Indonesia ini terjadi saat melaksanakan umrah di Saudi Arabia. Sudah masuk ke dalam penjara, masih dikenakan denda sebesar Rp. 200 juta. Jamaah umrah Indonesia asal Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, (Sulsel) kini berurusan dengan hukum di Arab Saudi. 

Juru Bicara Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Ajad Sudrajad menuturkan jemaah Indonesia bernama Said ini tekah ditahan dan sudah dijatuhi vonis hukuman penjara selama 2 tahun ditambah denda 50 ribu Riyal atau sekitar Rp200 Juta. 

Aksi Pelecehan Seksual di Kereta Api Viral, Netizen Ceritakan Pengalaman Seramnya Naik Angkutan umum

"Infonya sudah kami terima dan yang bersangkutan (Said) telah ditahan dan dihukum dua tahun ditambah denda sebanyak 50 ribu Riyal serta hukuman pemberitaan dalam surat kabar lokal. Kemudian biaya pemberitaannya itu akan dibebankan kepada terdakwa," ungkap Ajad dalam keterangannya, Kamis, 19 Januari 2023. 

Ajad menjelaskan, kasus dugaan pelecehan itu dilakukan Said saat menjalankan tawaf di Masjidil Haram. Saat itu, Said diduga melecehkan dengan cara menempelkan badan dan tangannya ke payudara jamaah perempuan asal Lebanon itu.

Oknum Perangkat Desa Diduga Cabuli Gadis SMP, Warga di Tulungagung Demo

"Jadi Muhammad Said menurut dari hasil BAP pengakuan dia dari belakang merapat ke seorang wanita asal Lebanon. Dan menurut saksi dari polisi di Masjidil Haram dia memegang payudara jamaah Lebanon itu kemudian disaksikan langsung oleh  dua orang," ungkap Ajad

Ajad menyebut bahwa keterangan itu sempat dibantah Said saat di persidangan vonis. Namun, hakim tidak mempertimbangkannya karena ada pengakuan saat penyelidikan. Ditambah ada dua personel pengamanan di Masjidil Haram yang melihat Said menempelkan badannya ke tubuh jemaah umrah asal Lebanon. 

Halaman Selanjutnya
img_title