3.040 Buruh Pabrik Rokok di Mojokerto Terima BLT DBHCHT 2025 Senilai Rp1 Juta
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Mojokerto, VIVA Jatim – Sebanyak 3.040 buruh pabrik rokok di Mojokerto menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025. Masing-masing penerima manfaat mendapat bantuan senilai Rp1 juta untuk 4 bulan.
BLT DBHCHT tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Mojokerto Muhammad Albarra atau Gus Barra di Mitra Produksi Sigaret (MPS) KUD Tani Bahagia Gondang, Kecamatan Gondang, Mojokerto, Senin, 6 September 2025.
Dalam kesempatan itu, Gus Barra didampingi Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto Try Raharjo Murdianto dan Executive Manager PT Pos Indonesia Cabang Mojokerto.
Penyaluran BLT DBHCHT kali ini menyasar 1.571 buruh pabrik rokok MPS KUD Tani Bahagia, 1.245 buruh PT Mustika Tembakau Indonesia, 122 buruh PT Rajawali Sumber Rejeki. Masing-masing penerima manfaat BLT DBHCHT menerima Rp 1 juta untuk 4 bulan.
Gus Barra menyampaikan, dana bagi hasil cukai tembakau ini merupakan bagian dari transfer pemerintah pusat ke daerah penghasil cukai dan tembakau. Di mana salah satunya disalurkan kepada buruh pabrik rokok dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian dan daya beli.
Ia memastikan BLT ini diberikan tanpa adanya potongan. "Pemerintah Kabupaten Mojokerto berharap BLT ini dapat dipergunakan untuk hal-hal yang produktif dan meningkatkan perekonomian penerima, seperti pemenuhan kebutuhan dasar,” tutur Gus Barra.
Kepala Dinsos Kabupaten Mojokerto, Try Raharjo menyampaikan terima kasih kepada segenap yang terlibat dalam proses penyusunan petunjuk teknis dan tim verifikasi lapangan sampai dengan penyaluran BLT DBHCHT.
Ia menegaskan, penyalurana BLT ini tidak ada potongan sesuai yang disampaikan oleh Bupati Mojokerto.
“Jika terjadi permasalahan di lapangan, kami berharap penerima manfaat dapat melaporkan ke kanal pengaduan yang disiapkan yaitu melalui layanan pengaduan SANG PATIH KESOS atau datang ke Kantor Dinsos,” pungkas Try Raharjo.