Dugaan Kekerasan pada Siswa Terjadi di Sekolah, Polres Blitar Periksa Lima Saksi

Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut.
Sumber :
  • Madchan Jazuli

Blitar, VIVA Jatim-Kekerasan di lingkungan sekolah kembali terjadi di Kabupaten Blitar. Kali ini menimpa DNA (16), asal Kecamatan Kademangan. Dia diduga mendapatkan kekerasan oleh temannya MAF (17 tahun) asal Kecamatan Rejotangan, Tulungagung hingga menyebabkan luka berdarah dan tulang hidung retak.

img_title Bejat! Kakek Setubuhi Anak Tirinya di Tuban Selama Tiga Tahun, Korban Kini Hamil

Kasihumas Polres Blitar Inspektur Polisi Dua Putut Siswahyudi membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya kekerasan terjadi pada Kamis, 18 September 2025 pukul 09.30 WIB di area sekolah SMKN Kademangan.

Saat itu korban tengah duduk-duduk di depan teras kelas praktik sembari bermain gawai. Tanpa korban sadari, pelaku MAF ada di depan korban dan mendorong tubuh korban ke arah belakang. Namun tidak mengakibatkan korban jatuh.

img_title Ibu Muda Bawa Tiga Anak Curi Peralatan Sekolah di Toserba Mojokerto, Pelaku Disebut Kerap Mencuri

"Lalu pelaku berujar nyapo nyawang-nyawang (kenapa lihat-lihat) dan langsung mengangkat kaki kanan korban menggunakan tangan kirinya. Serta tangan kanannya mengepal diayunkan dengan keras ke arah muka korban. Mengenai bawah mata kanan dan disebelah tulang hidung serta lubang hidung korban mengeluarkan darah," ujar Ipda Putut Siswahyudi, Kamis, 9 Oktober 2025.

Ipda Putut menerangkan usai kejadian, korban segera dibawa ke ruang waka kesiswaan untuk dibersihkan pada bagian hidung yang mengeluarkan darah. Dia kemudian dirujuk ke Puskesmas Kademangan untuk dilakukan perawatan luka yang di alami.

img_title Dua Tersangka Pengeroyokan Pemuda di Surabaya Ditahan, Korban Desak Segera Limpahkan ke Pengadilan

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Aminah Kota Blitar untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Pasalnya, kondisi tulang hidung dan tulang di bawah mata kanan korban retak.

"Pasca ke RS Aminah sang ayah korban menunggu kabar dari pihak sekolah katanya ada mediasi antara pihak sekolah dan pelaku. Tetapi belum juga dilakukan mediasi," tuturnya.

Setelah beberapa hari, pihak guru dan pelaku datang ke rumah korban dengan tujuan meminta maaf. Korban pun memaafkannya. Namun, soal biaya rumah sakit pengobatan belum ada kesepakatan.

Selanjutnya pihak pelaku memberi uang kepada korban sebesar Rp 1,4 juta dan dari pihak sekolah memberikan Rp 900 ribu. Lalu, petunjuk dari sekolah untuk dilakukan mediasi dan pihak sekolah memfasilitasi mediasi tersebut.

Gara-gara korban merasa tidak puas dengan hasil mediasi yang di lakukan oleh pihak sekolah SMKN 1 Kademangan akhirnya pada tanggal 27 September 2025 sekira pukul 13.00 WIB, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bitar.

Halaman Selanjutnya
img_title