Dikira Kena Peluru Nyasar, Nenek di Mojokerto Ternyata Ditembak Mantan Menantu

Tersangka (baju tahanan) penembak mantan mertua di Polres Mojokerto.
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Beruntung, korban masih bisa diselamatkan. Korban sempat menjalani perawatan di RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari, Mojokerto sebelum dirujuk di RSUD Dr Soetomo, Surabaya.

img_title Maling Kuras Isi Dapur SPPG di Mojokerto, Distribusi MBG Terhenti

“Puluru saat ini masih berada di tubuh korban. Berdasarkan analisis dari pihak dokter rumah sakit Dr Soetomo terlalu berisiko apabila dilakukan operasi,” beber Fauzy.

Kini, tersangka ditahan di rumah tahanan Polres Mojokerto. Ia dijerat pasal 340 KUHP juncto pasal 53 tentang Percobaan Pembunuhan Berencana. “Ancaman hukamannya 15 tahun penjara,” pungkas Fauzy.

img_title Cegah Kecelakaan dan Bullying, Satlantas Polres Mojokerto Edukasi Ratusan Pelajar