DPRD Jatim Dorong Pemenuhan Fasilitas Umum bagi Warga Surabaya Utara

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso
Sumber :
  • VIVA Jatim/A Toriq A

Surabaya, VIVA Jatim – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso, mendorong pemenuhan infrastruktur dan fasilitas umum (fasum) bagi warga, khususnya di wilayah Surabaya Utara, meskipun sebagian besar lahan di kawasan tersebut berstatus milik negara.

img_title Dukung Usulan MUI, Fauzan Dorong Regulasi Anti-LGBT dari Pusat hingga Daerah

“Memang hampir sebagian besar wilayah Surabaya Utara ini status tanahnya milik swasta atau negara. Ada yang dimiliki PT KAI, Pelindo, atau masih berstatus surat ijo. Namun, hal ini sudah ada solusinya,” kata Cahyo.

Ia menegaskan, meskipun lahan di kawasan tersebut dimiliki oleh BUMN, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab untuk hadir dan membantu peningkatan kualitas infrastruktur demi kenyamanan warga. Ia mencontohkan inisiatif serupa yang pernah dilakukan politisi senior Bambang Haryo di kawasan Kalimas Baru RW 1. 

img_title Turun Lapangan, DPRD Jatim Ungkap Ada Tambang Bermasalah di Magetan

“Waktu itu masyarakat mengeluhkan kurangnya fasum seperti pengolahan sampah, taman bermain, dan juga keamanan anak-anak,” ujarnya.

Menurut Cahyo, hasil nyata dapat tercapai berkat komunikasi intensif antara Bambang Haryo dengan Dirut PT KAI, serta kolaborasi lintas lembaga antara camat, lurah, dan pemerintah kota.

img_title Harga Telur Anjlok di Tingkat Peternak, DPRD Jatim akan Panggil Dinas Terkait

“Alhamdulillah, ini menunjukkan bahwa kolaborasi lintas lembaga bisa memberikan hasil nyata,” ujarnya.

Melihat keberhasilan itu, Cahyo menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi serupa di kawasan Wonokusumo. “Harapan kami, solusi peningkatan kualitas fasum di wilayah ini bisa segera terealisasi secepatnya,” tegasnya.

Ia mengajak semua pihak untuk terus bersinergi dan membangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait agar kebutuhan masyarakat terhadap ruang publik dan infrastruktur tidak lagi terhambat oleh status lahan.