Kronologi Pria di Mojokerto Tembak Mantan Mertua, Mengintai seperti Penembak Jitu

Tersangka (baju tahanan) penembak mantan mertua di Polres Mojokerto.
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim – Ajib (44) ditahan penyidik Satreskrim Polres Mojokerto setelah disangka melakukan percobaan pembunuhan dengan menembak mantan mertuanya yang sudah renta, Kayi (93), dengan senapan angin. Tersangka Ajib teranam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

img_title Dulu Jadi Korban Pemerkosaan Lesbian, Kini Janda di Mojokerto Jadi Tersangka Penipuan

Tersangka nekat menembak mantan mertuanya karena sakit hati. “Pelaku mengaku bahwa dirinya selama ini sering diperlakukan tidak enak hati sama mantan istri dan mantan mertuanya,” kata Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama di Polres Mojokerto, Jumat 10 Oktober 2025.

Aksi tersangka seperti penembak jitu di film-film aksi. Dari awal perencanaan, pengintaian, hingga menemukan waktu tepat untuk menembak korban. Mulanya, tersangka yang sudah menyimpan dendam membeli senapan angin Benjamin Franklin dengan kaliber 4,5 mm seharga Rp 170 ribu pada Rabu, 1 Oktober 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Sedangkan pelurunya senilai Rp5 ribu.

img_title Pengakuan Maling Dapur SPPG di Mojokerto, Barang Curian Dijual Murah

Setelah itu, sambil menenteng senapan tersangka bersembunyi di area persawahan di Dusun/Desa Singowangi, Kecamatan Kutorejo. Ia di sawah selama tiga hari mempersiapkan percobaan pembunuhannya. 

Pada Jumat, 3 Oktober 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, sambil membawa senapan angin plus peluru, tersangka kemudian pergi ke dekat rumah korban di Dusun Muteran, Desa Wonodadi, Kutorejo. Dari balik pohon pisang, tersangka mengintai korban.

img_title Maling Kuras Isi Dapur SPPG di Mojokerto Ternyata Spesialis Bobol Sekolah dan Perkantoran

Satu setengah jam kemudian, tersangka melihat korban pulang dari rumah tetangganya. “Di depan rumah korban, pelaku langsung menembakkan senjata senapan angin tersebut dari jarak sekitar 12 meter,” ungkap Fauzy.

Satu kali tembakan dilesatkan tersangka ke arah dada kanan korban. Karena sudah renta, penglihatan korban kabur dan tak melihat tersangka yang menembaknya. Korban bahkan tak mengetahui bahwa satu peluru kecil senapan angin telah bersarang di tubuhnya.

Makanya kemudian kabar yang beredar korban terkena peluru nyasar. Fauzy mengaku pihaknya baru mengetahui informasi peluru nyasar itu pada Rabu, 8 Oktober 2025. Dengan segera dia dan tim Satreskrim mendatangi lokasi, melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Nah, dalam penyelidikan itulah polisi menemukan petunjuk bahwa yang terjadi adalah percobaan pembunuhan. Kayi bukan korban peluru nyasar. Alat bukti yang dikantongi pun mengarah pada tersangka Ajib sebagai pelakunya.

Halaman Selanjutnya
img_title