Komisi D DPRD Jatim Matangkan Raperda Transportasi Publik Terintegrasi

anggota Komisi D DPRD Jatim Yoyok Mulyadi.
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

Komisi D menilai, keberadaan jalur khusus ini akan meningkatkan disiplin lalu lintas, mengurangi kemacetan, sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih memilih transportasi umum dibanding kendaraan pribadi.

img_title Kerja Bareng DPRD, Disbudpar Jatim Gelar Festival Inovasi Publik

Selain itu, raperda ini juga akan mengatur pembangunan fasilitas pendukung seperti halte terpadu, terminal penghubung antarmoda, serta sistem pembayaran elektronik terintegrasi antarwilayah.

“Kami ingin masyarakat bisa berpindah moda transportasi dengan mudah, efisien, dan nyaman. Dengan sistem yang benar-benar terintegrasi, mobilitas meningkat, ekonomi daerah bergerak, dan beban jalan bisa berkurang,” pungkas Yoyok.

img_title Pemkab Kediri dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025