Komisi D DPRD Jatim Matangkan Raperda Transportasi Publik Terintegrasi
Senin, 13 Oktober 2025 - 14:30 WIB
Sumber :
- A Toriq A/Viva Jatim
Komisi D menilai, keberadaan jalur khusus ini akan meningkatkan disiplin lalu lintas, mengurangi kemacetan, sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih memilih transportasi umum dibanding kendaraan pribadi.
Selain itu, raperda ini juga akan mengatur pembangunan fasilitas pendukung seperti halte terpadu, terminal penghubung antarmoda, serta sistem pembayaran elektronik terintegrasi antarwilayah.
“Kami ingin masyarakat bisa berpindah moda transportasi dengan mudah, efisien, dan nyaman. Dengan sistem yang benar-benar terintegrasi, mobilitas meningkat, ekonomi daerah bergerak, dan beban jalan bisa berkurang,” pungkas Yoyok.