4 Pencuri Baterai Tower BTS Indosat di Mojokerto Ditangkap, Begini Cara Nyolongnya
- Istimewa
Mojokerto, VIVA Jatim – PT Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) melaporkan kehilangan baterai tower BTS di beberapa lokasi di Kabupaten Mojokerto. Petugas dari Satreskrim Polres Mojokerto menindaklanjuti. Hasilnya, 4 pelaku pencurian baterai tower BTS milik Indosat itu berhasil ditangkap.
Keempat pelaku tersebut ialah Amari (29), Muhammad Hadi Sanjaya (26), Agus Zulianto (36), dan Muhamma Bagus Setiawan (27). Mereka warga Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan. Mereka semua sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baterai tower BTS adalah sumber daya listrik cadangan yang berfungsi untuk menjaga operasional menara pemancar telekomunikasi (BTS) saat sumber listrik utama padam atau tidak tersedia.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama mengatakan, pengungkapan ini merupakan tindaklanjut dari laporan pihak perusahaan telekomunikasi tersebut terkait pencurian 3 baterai BTS di Dusun Gelang dan Dusun Tegaldadi, Desa Mojosulur, Kecamatan Mojosari pada September 2025 lalu.
Laporan itu setelah petugas perawatan sinyal menemukan 3 baterai tower di dua lokasi tersebut raib dicuri dan mendapati gembok pagar menera sudah rusak. “Saat melakukan pengecekan, pelapor mendapati tiga baterai di dua BTS itu sudah hilang. Kemudian mereka melapor ke kami," kata Fauzy, Senin, 13 Oktober 2025.
Setelah menerima laporan, tim Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto melakukan penyelidikan. Akhirnya para pelaku dapat ditangkap. Dalam pemeriksaan, mereka mengakui perbuatannya. Penyidik lalu menetapkan mereka sebagai tersangka.
Berdasarkan keterangan para tersangka, mereka beraksi di dua lokasi pada waktu berbeda. Mereka menggasak baterai BTS di Dusun Gelang pada Senin, 15 September 2025 sekitar pukul 04.14 WIB. Sedangkan di Dusun Tegaldadi pada Jumat 15 September 2025 sekitar pukul 12.00 WIB.
Adapun baterai BTS Tower yang dicuri yakni 2 baterai lithium merk Huawei ESM-48100B1 48V-100AH dan 1 baterai lithium merek Shoto SDA 10-48100.
Fauzy menjelaskan, dalam beraksi keempat tersangka memiliki peran berbeda. Otaknya ialah tersangka Agus. Bersama Amari, Agus berperan merusak gembok pagar tower, melepas baterai dari kotak BTS, dan menyewa mobil Toyota Avanza nopol W 1894 TS.
Agus juga bertugas menutupi alarm menggunakan magnet dan lakban hitam agar tidak terdeteksi dari pusat monitoring. Sedangkan tersangka Bagus memantau situasi di TKP, lalu mengangkut baterai BTS ke mobil Avanza.