Pusat Pangkas Anggaran TKD, Nur Faizin Sebut Momentum Pemprov Jatim Bangkit dari Zona Nyaman
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim-Kementerian Keuangan telah memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Pemerintah pusat telah menetapkan TKD 2026 sebesar Rp 693 triliun.
Jumlah tersebut ditambah sebesar Rp 43 triliun dari usulan sebelumnya sebesar Rp 650 triliun. namun masih lebih rendah dari alokasi 2025 yang mencapai Rp 919,9 triliun.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur sendiri mengalami penurunan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp 2,8 triliun. Penurunan ini cukup signifikan jika dibandingkan alokasi TKD Jatim pada 2025 sebesar Rp11,440 triliun.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur, Nur Faizin mengatakan pemangkasan TKD merupakan momentum Pemprov Jatim bangkit dari zona nyaman. Menurut Nur Faizin, selama ini Pemprov terlalu dimanja oleh TKD yang cukup besar, sehingga pengelolaan dan penyerapan potensi PAD Jatim kurang maksimal.
Oleh karena itu, Nur Faizin menilai penurunan TKD ini sebagai berkah sekaligus ganjaran atas tidak maksimalnya pengelolaan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim selama ini.
Nur Faizin juga menyebutkan penurunan TKD di Jatim ini juga berdampak terhadap kemandirian APBD Jatim yang semula hanya 61 persen, kini naik menjadi 66,2 persen setelah adanya penurunan TKD pada proyeksi APBD Jatim apda 2026 menjadi Rp. 8,8 T.
Sehingga Nur Faizin berharap Pemprov Jatim bisa berbenah diri agar kemandirian secara fiskal terus ditingkatkan. Ia menilai daerah yang mandiri secara fiskal seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat tidak akan merasakan dampak yang signifikan akibat dari penuruan TKD ini.
“Kemandirian Fiskal adalah kunci, Jatim ini sudah berusia 80 tahun, potensi PADnya besar, semestinya sudah mandiri secara fiskal. Pajak daerah, Pengelolaan Aset dan BUMD harus disertai dengan inovasi, dan menutup celah kebocoran, sehingga kekayaan Jawa Timur ini benar benar dirasakan oleh masyarakat tanpa ketergantungan terhadap TKD” ujar anggota Fraksi PKB tersebut, Senin, 13 Oktober 2025.
Lebih lanjut, politisi muda ini menilai menurunnya TKD di Jawa Timur semakin terasa karena kinerja PAD yang melambat. Jika dilihat realisasi PAD Jawa Timur hingga bulan september hanya 68,3 persen. Sementara pada bulan yang sama tahun 2024 sudah sebesar 79,6 persen. Hal tersebut mengindikasikan kinerja pengelolaan potensi daerah cenderung melambat.