Tak Kapok Dibui, Spesialis Pembobol Rumah Kosong Diringkus Lagi Usai Beraksi di Mojokerto

Dua pelaku spesialis pembobol rumah kosong.
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah

Mojokerto, VIVA Jatim-Junaidi (48) dan Dimas Bayu Rohman Kristanto (32) tak kapok kendati sudah dua kali mendekam dibalik jeruji besi. Spesialis pembobol rumah kosong asal Surabaya itu ditangkap polisi lagi usai beraksi di Mojokerto.

img_title Motor Warga Mojokerto Dicuri Saat Takziah, Pelaku Bonyok Diamuk Massa

Tak sekadar tidur beralas dinginnya lantai penjara untuk ketiga kalinya, Junaidi dan Dimas juga dihadiahi timah panas. Pasalnya, mereka mencoba kabur saat hendak ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama mengatakan, Junaidi dan Dimas ini merupakan residivis spesialis pencurian rumah kosong. Mereka sudah melakukan aksinya di berbagai wilayah, lintas kota-provinsi.

img_title Bejat! Kakek Setubuhi Anak Tirinya di Tuban Selama Tiga Tahun, Korban Kini Hamil

Dari catatan kepolisian, mereka pernah ditangkap Polrestabes Surabaya pada 2016 dan Polres Blora pada tahun 2021 dalam kasus pembobolan rumah kosong.

"Keduanya pelaku bobol rumah kosong lintas kota dan lintas provinsi. Kebiasaan mereka selalu berpindah-pindah tempat agar sulit dikejar polisi,” kata Fauzy kepada wartawan, Selasa, 14 Oktober 2025.

img_title Dulu Jadi Korban Pemerkosaan Lesbian, Kini Janda di Mojokerto Jadi Tersangka Penipuan

Di Mojokerto, Junaidi dan Dimas membobol rumah milik seorang guru berstatus PNS, Yanik Handayani (59) di Dusun Kwarengan, Desa Menanggal, Mojosari, Mojokerto. Keduanya beraksi pada Sabtu, 27 September 2025 malam.

Saat itu, Yanik tengah berpergian ke luar kota bersama keluarganya. Sehingga kedua pelaku leluasa memasuki rumah Yanik dengan cara merusak gembok pagar dan pintu rumah menggunakan linggis.

Setelah berhasil masuk, dua maling ini pun menggondol uang tunai Rp 34.051.000 dan emas seberat 125 gram.

Fauzy mengungkapkan, aksi pencurian pertama kali diketahui penjaga rumah Yanik, Barok, sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, Barok mendapati gembok pagar hilang dan pintu rumah terbuka.

"Kerugian korban sekitar Rp 300 juta. Kemudian anak korban melapor ke kami," ungkapnya.

Atas laporan itu, Unit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto lansung menindaklanjuti. Yakni mulai dari memeriksa para saksi hingga menganalisis rekaman CCTV.

Dari rekaman CCTV itu polisi berhasil mengidentifikasi pelaku, yakni Junadi dan Dimas Bayu Rohman Kristanto warga Kelurahan Jagir, Kecamatan Wonokromo, Surabaya. Polisi pun segara memburu kedua pelaku.

"Dari rekaman CCTV kami dapatkan petunjuk kalau pelaku residivis kasus pembobolan rumah kosong lintas kota dan lintas provinsi," jelas Fauzy.

Halaman Selanjutnya
img_title