KPI Hentikan Sementara Program Expose Uncensored Trans7 karena Sudutkan Pesantren, Ini Pelanggarannya
- VIVA.co.id
Jakarta, VIVA Jatim – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi penghentian sementara terhadap program Expose Uncensored Trans7 yang ditayangkan stasiun televisi swasta Trans7 karena menayangkan video tentang pondok pesantren yang dinilai menyudutkan komunitas pesantren.
Keputusan itu dikeluarkan berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar KPI pada Selasa, 14 Oktober 2025, malam. KPI menilai bahwa video berita yang memantik kemarahan publik itu melanggar sejumlah ketentuan dalam Peraturan Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) KPI Tahun 2012.
KPI menjelaskan, dalam tayangan yang disiarkan pada 13 Oktober 2025 itu, Trans7 melanggar Pasal 6 P3 KPI Tahun 2012. Di pasal itu dijelaskan, lembaga penyiaran wajib menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan yang mencakup keberagaman budaya, usia, gender, dan/atau kehidupan sosial ekonomi.
Trans7 dalam tayangan itu juga dinilai KPI melanggar Pasal 16 SPS KPI Tahun 2012. Pasal itu menjelaskan bahwa lembaga penyiaran dilarang melecehkan, menghina, dan/atau merendahkan lembaga pendidikan.
Dalam Ayat (2) huruf (a) pasal tersebut disebutkan, penggambaran tentang lembaga pendidikan harus mengikuti ketentuan tidak memperolok pendidik atau pengajar. Karena dinilai melanggar pasal-pasal tersebut KPI kemudian menjatuhkan sanksi terhadap program Expose Uncensored Trans7 dengan sanksi penghentian sementara.
Ketua KPI Ubaidillah dalam keterangan resminya menjelaskan, sejak publik, terutama komunitas pesantren dan NU meluapkan kemarahan, pihaknya menerima aduan tentang tayangan Expose Uncensored tentang pondok pesantren yang dinilai menyudutkan itu.
Itu wajar karena pesantren dan para kiai atau ulama memiliki kontribusi besar dan panjang dalam mencerdaskan generasi dan menjaga moral bangsa, sejak ratusan lalu hingga sekarang. “Kiai dan pesantren bukanlah objek yang layak dibuat olok-olok,” kata Ubaidillah dalam keterangan tertulisnya dikutip dari VIVA.co.id, Rabu, 15 Oktober 2025.
Tayangan yang memantik kontroversi dan menuai tagar Boikot Trans7 itu disiarkan dalam program Expose Uncensored Trans7 pada 13 Oktober 2025. Judulnya saja memantik kontroversi: Santrinya Minum Susu Aja Kudu Jongkok, Emang Gini Kehidupan Pondok? Kiainya Kaya Raya, Tapi Umatnya yang Kasih Amplop.
Dalam tayangan itu, ada potongan video suasana Ponpes Lirboyo Kediri yang diramu. Di antaranya ketika para santri antre untuk sungkem kepada KH Anwar Manshur, ulama sepuh kharismatik yang juga Pengasuh Ponpes Lirboyo. Kemudian dinarasikan oleh narator yang oleh publik dianggap melecehkan.