Dana Transfer Pusat ke Kabupaten Mojokerto Berkurang Rp 341,9 M, Ini Langkah Pemkab
- VIVA Jatim/M Luthfi Hermansyah
Salah satunya yang bakal terdampak efesiensi yakni anggaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN. Sedangkan untuk gaji para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan intensif guru TPQ tidak akan dikurangi.
“Sesuai dengan komitmen awal bahwa PPPK akan digaji sesuai dengan gaji yang dia terima sekarang. Tidak ada juga mengurangi insentif guru TPQ, justru yangg dikurangi kami-kami ini, ASN,“ beber Teguh.
Selain itu, pengurangan TKD ini juga berpotensi berimbas pemotongan anggaran DPRD Kabupaten Mojokerto. Namun, Teguh tak merinci besaran pemotongannya. “Yang dikurangi juga anggaran DPRD. Kalau tidak begitu kasihan pemda,” tandasnya.
Teguh menambahkan, saat ini angaran ABPBD Kabupaten Mojokerto 2026 dalam tahap penyusunan ulang seiring adanya efesiensi.
“(APBD 2026) sedang kita susun,” pungkasnya.