Dana Transfer Pusat ke Kabupaten Mojokerto Berkurang Rp 341,9 M, Ini Langkah Pemkab
- VIVA Jatim/M Luthfi Hermansyah
Mojokerto, VIVA Jatim – Dana transfer dari pusat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto tahun 2026 berkurang Rp 341,9 miliar jika dibandingkan tahun anggaran 2025. Imbasnya, APBD Kabupaten Mojokerto 2026 juga bakal berkurang.
Pemangkasan transfer ke daerah (TKD) ini membuat Pemkab Mojokerto melakukan penyesuaian terhadap sejumlah pos belanja. Salah satunya anggaran tunjangan kinerja ASN.
Berdasarkan laporan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto, Pemkab Mojokerto mendapat TKD dari pusat senilai Rp1.749.663.994.000 pada tahun anggaran 2025.
Sementara, sesuai surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementrian Keuangan (Kemenkeu) tanggal 23 September 2025, TKD ke Kabupaten Mojokerto 2026 sebesar Rp1.407.749.443.000.
Dengan demikian, TKD Kabupaten Mojokerto anjlok Rp 341.914.551.000 atau 19,54% jika dibandingkan tahun anggaran 2025.
Pemangkasan paling besar pada Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai Rp176.334.321.000. Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik dipangkas Rp12.158.473.000, Dana Desa (DD) Rp42.904.945.000 dan Dana Bagi Hasil Rp85.030.227.000. Total pengurangannya mencapai Rp 316.030.227.000.
Namun ada penambahan pada DAK nonfisik senilai Rp 35.303.118.000. Sehingga secara keseluruhan total TKD 2026 Kabupaten Mojokerto berkurang Rp 281.124.848.000.
Pada Tahun 2025, kekuatan P-APBD Kabupaten Mojokerto 2025 tercatat sebesar Rp 2.969.303.476.537. Dalam P-APBD itu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mojokerto 2025 ditarget Rp 854.029.198.548.
Namun, proyeksi APBD untuk tahun 2026 turun menjadi Rp2.542.980.792.142. Sedangkan proyeksi target PAD-nya naik menjadi Rp859.880.408.642.
Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa atau Gus Barra mengatakan telah menyiapkan langkah-langkah menyikapi pemangkasan TKD.
“Ada beberapa langkah dalam menyikapi pemangkasan TKD sehingga program prioritas kita tetap berjalan. Dan langkah-langkah ini akan kita kordinasikan terlebih dahulu dengan DPRD,” katanya, Rabu, 15 Oktober 2025.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko mengakui adanya penurunan proyeksi APBD 2026. Meski P-APBD Kabupaten Mojokerto berada di angka Rp 2,9 miliar, proyeksi APBD untuk tahun 2026 turun menjadi Rp2,5 miliar.
Ia juga memastikan ada penyesuaian terhadap sejumlah pos belanja. Namun pengurangan itu harus dilakukan dengan cermat agar tidak mengganggu kepentingan publik dan program-program prioritas Gus Barra, termasuk rencana pemindahan pusat pemerintahan.
“Kita sudah sudah ada rasionalisasi atau penyesuaian (APBD 2026). Tetapi, (Anggaran) proyek-proyek strategis, apalagi rencana pemindahan kantor kabupaten tetap dipertahankan. Bupati menyampaikan kalau anggaran infrastruktur yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, jangan dikurangi,” ungkap Teguh.
Salah satunya yang bakal terdampak efesiensi yakni anggaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN. Sedangkan untuk gaji para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan intensif guru TPQ tidak akan dikurangi.
“Sesuai dengan komitmen awal bahwa PPPK akan digaji sesuai dengan gaji yang dia terima sekarang. Tidak ada juga mengurangi insentif guru TPQ, justru yangg dikurangi kami-kami ini, ASN,“ beber Teguh.
Selain itu, pengurangan TKD ini juga berpotensi berimbas pemotongan anggaran DPRD Kabupaten Mojokerto. Namun, Teguh tak merinci besaran pemotongannya. “Yang dikurangi juga anggaran DPRD. Kalau tidak begitu kasihan pemda,” tandasnya.
Teguh menambahkan, saat ini angaran ABPBD Kabupaten Mojokerto 2026 dalam tahap penyusunan ulang seiring adanya efesiensi.
“(APBD 2026) sedang kita susun,” pungkasnya.