Buntut Kebakaran Kilang Minyak, Ratusan Warga dari Tiga Desa Tuntut TPPI Tuban Bayar Kompensasi
- Imron Saputra
Tuban, VIVA Jatim-Ratusan warga dari Desa Tasikharjo, Remen, dan Purworejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban menuntut pihak PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) agar memberikan biaya kompensasi kepada warga yang terdampak kebakaran kilang minyak.
Warga menyebut, kebakaran yang terjadi pada Kamis 16 Oktober 2025 lalu itu, menimbulkan dampak psikologis bagi para warga yang tinggal di sekitar perusahaan plat merah tersebut.
Selain kompensasi, warga juga mendesak agar PT TPPI menambah personel di bagian komunikasi atau humas untuk menangani situasi darurat secara lebih cepat dan rekrutmen warga lokal.
Kepala Desa Tasikharjo, Damuri mengaku jika tuntutan ini diberikan batasan waktu hingga Rabu 22 Oktober 2025 mendatang. Jika tidak ada kepastian, warga akan menggelar aksi demonstrasi di area perusahaan.
"Tuntutan ini merupakan bentuk aspirasi warga yang terdampak dan meminta kepastian dari pihak perusahaan TPPI. Dan jawaban pasti terkait kompensasi tersebut, yang saat ini masih dirapatkan oleh pihak manajemen," kata Damuri saat mendampingi warga di Balai Desa Tasikharjo.
Sementara itu, CSR and Comrel PT TPPI Tinoto mengaku, jika permintaan kompensasi dari warga masih dalam proses pengajuan dan kajian internal perusahaan.
Selain itu, audiensi yang kedua ini sebenarnya untuk menjawab tuntutan pada audiensi pertama. Sedangkan untuk tuntutan yang diajukan oleh masyarakat, kata Tinoto sudah ditindak lanjuti.