Pemuda di Mojokerto Bobol Toko dan Gondol Puluhan Ponsel Berujung Dibedil Polisi

Pemuda di Mojokerto diamankan polisi usai bobol toko
Sumber :
  • VIVA Jatim/M Luthfi Hermansyah

Mojokerto, VIVA Jatim – Seorang pemuda di Mojokerto ditangkap polisi usai nekat membobol toko dan menggondol puluhan ponsel. Polisi melumpuhkannya dengan tembakan di kakinya karena berusaha melawan saat hendak ditangkap. 

img_title Dulu Jadi Korban Pemerkosaan Lesbian, Kini Janda di Mojokerto Jadi Tersangka Penipuan

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama mengatakan, tersangka adalah Farhan Dwi Yulianto (23), warga Dusun Bagusan, Desa Terusan, Gedeg, Mojokerto. 

Aksi pencurian tersebut terjadi di toko ponsel di Dusun Tamping, Desa Mojotamping, Bangsal, Mojokerto pada Jumat, 17 Oktober 2025 sekitar pukul 01.30 WIB. Toko ini milik Taufiq Andrianto (33).

img_title Pengakuan Maling Dapur SPPG di Mojokerto, Barang Curian Dijual Murah

Hasil olah TKP, pelaku masuk konter Hp dengan cara melubangi plafon. Dengan leluasa pelaku menggasak puluhan ponsel lantaran kondisi toko sepi.

Taufiq beru mengetahui tokonya disatroni maling sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, Taufiq mendapati pintu konter terbuka dan plafonnya berlobang. Akibat pencurian ini, kerugian Taufiq ditaksir mencapai Rp144.675.000.

img_title Maling Kuras Isi Dapur SPPG di Mojokerto Ternyata Spesialis Bobol Sekolah dan Perkantoran

"Korban mendapati pintu toko terbuka, ada lubang di plafon. Dia cek CCTV, ternyata ada pencuri yang masuk melalui plafon," kata Fauzy kepada wartawan, Senin, 20 Oktober 2025. 

Setelah dilakukan penyelidikan dan analisa rekaman CCTV, tim Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto mengidentifikasi identitas pelaku, yakni Farhan. 

Akhirnya, polisi menangkap Farhan saat check in di hotel Jalan Pemuda, Embong Kaliasin, Genteng, Surabaya pada Minggu, 19 Oktober 2025. Karena sempat melawan saat hendak ditangkap, petugas menghadiahi timah panas

“Pelaku kami tangkap di dalam kamar hotel. Kami terpaksa melakukan tindakan tegas kepada pelaku karena membahayakan petugas,” ungkap Fauzy. 

Setelah berhasil dilumpuhkan, Farhan kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan medis dan kemudian digelandang ke Polres Mojokerto untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Selain pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sisa uang penjualan HP curian sebesar Rp 12 juta, 5 ponsel curian yang belum dijual, serta pakaian pelaku saat membobol Taufiq Cell. 

Farhan kini ditahan di Rutan Polres Mojokerto. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.