34 Pria Peserta Pesta Gay di Hotel Surabaya Jadi Tersangka

AKBP Edy Herwiyanto
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, Viva Jatim – Polisi telah menetapkan tersangka kasus pesta mesum sesama jenis di sebuah hotel kawasan Ngagel, Surabaya. Para tersangka ialah 34 pria yang diamankan saat pesta gay pada Sabtu, 18 Oktober 2025, malam.

img_title Status Whatsapp Picu Emosi Pemuda di Surabaya, Kepala Korban Dipukul Besi

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Herwiyanto menyebut, penetapan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan yang berlangsung secara maraton semenjak penggerebekan. 

Ia menyampaikan, penyidik Satreskrim membagi proses pemeriksaan menjadi beberapa kluster. Yakni kluster pendana, kluster admin utama, kluster pembantu dan kluster peserta. Hasilnya, seluruh pria yang diamankan saat penggerebekan dianggap memenuhi unsur pidana sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

img_title Coba-coba Jadi Pengedar Ekstasi, Pria Tenggumung Wetan Surabaya Ditangkap Polisi

"34 orang yang terlibat pesta gay itu saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Edy, Selasa, 21 Oktober 2025.

Meski begitu, pihaknya belum menjelaskan secara rinci jeratan hukum yang dikenakan kepada masing-masing tersangka karena penyidikan sedang berproses. "Masih dalam proses penyidikan," tutup dia.

img_title Pria di Surabaya Ditangkap Polisi Gegara bawa 35 Butir Ekstasi di Bungkus Rokok

Puluhan pria diduga pesta mesum di Surabaya.

Photo :
  • Istimewa

Sebelumnya, petugas kepolisian menggerebek sebuah hotel di kawasan Jalan Ngagel, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, . Penggerebekan dilakukan lantaran tempat penginapan berbintang tersebut berlangsung pesta seks sesama jenis.

Setidaknya terdapat 34 pria dari berbagai daerah seperti Surabaya, Sidoarjo hingga Malang, diamankan polisi. Mereka adalah peserta dan penyelenggara atau admin acara. Dari puluhan pria itu, satu diantaranya merupakan ASN Golongan 3A asal Sidoarjo.

Saat penggerebekan berlangsung, sejumlah pria diketahui tengah berhubungan badan. Karena panik saat petugas masuk ke kamar, beberapa di antaranya ditemukan dalam kondisi bertelanjang bulat.

Puluhan pria tersebut lalu diminta petugas kepolisian duduk bersila di lantai untuk menjalani pendataan awal. Setelah itu mereka digelandang menuju Mapolrestabes Surabaya.