Pemkab Sidoarjo Benarkan Satu Tersangka Pesta Gay Surabaya Pegawainya, Statusnya PPPK

Peserta pesta gay ditanya polisi
Sumber :
  • Tangkapan layar video

Sidoarjo, VIVA Jatim – Satu dari 34 tersangka kasus pesta gay yang digerebek di sebuah hotel di Ngagel, Kota Surabaya, disebut-sebut berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Sidoarjo. Pihak Pemkab Sidoarjo membenarkan itu, tapi status pegawai dimaksud bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), melainkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK

img_title Coba-coba Jadi Pengedar Ekstasi, Pria Tenggumung Wetan Surabaya Ditangkap Polisi

"Yang bersangkutan ini bukan PNS, tapi ASN PPPK yang baru 6 bulan berada di Sekertariat Daerah Pemkab Sidoarjo,” kata Sekretaris Daerah Sidoarjo Fenny Apridawati saat dikonfirmasi VIVA Jatim, Selasa malam, 21 Oktober 2025.

Dia mengungkapkan, sebelum menjadi pegawai PPPK di Setda Pemkab Sidoarjo, tersangka pesta gay itu adalah pegawai honorer di salah satu sekolah dasar (SD) di Sidoarjo. “Kalau saat ini [tersangka] masuk di Golongan V," terangnya.

img_title Janjikan Lolos PPPK, Oknum Staf PMD Gresik Ditetapkan Tersangka oleh Polisi

Akibat terbelit kasus tersebut, Fenny mengaku pegawai tersebut sudah berkirim surat ke pihaknya. "Saat ini, kami sudah bersurat ke Bupati tembusan ke Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk tindak lanjutnya," tandasnya.

Keterlibatan pegawai PPPK di Pemkab Sidoarjo itu dalam pesta gay itu saat Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra melakukan pendataan 34 peserta gay di sebuah hotel di Surabaya, setelah digerebek pada Sabtu, 18 Oktober 2025, malam.

img_title Pria di Surabaya Ditangkap Polisi Gegara bawa 35 Butir Ekstasi di Bungkus Rokok

"[Kamu] PNS golongan berapa,?" tanya Erika dalam video yang beredar.

"Golongan 3," timpal pria di sebelah Erika namun tak diketahui identitasnya.

"3 apa?" lanjut Erika.

"3 A," singkat pria tersebut.

Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya sudah menetapkan semua peserta pesta gay tersebut, yakni 34 orang. Dalam pesta hubungan sesama jenis itu, peran mereka terbagi empat. “Yaitu klaster pendana, klaster admin utama, klaster pembantu, dan [klaster] peserta,” kata Kasatreskrim AKBP Edy Herwiyanto.

Sebelumnya, petugas kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Wonokromo dan Sat Samapta Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah hotel di kawasan Ngagel, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, Sabtu, 18 Oktober 2025. 

Penggerebekan dilakukan lantaran tempat penginapan berbintang tersebut berlangsung pesta mesum sesama jenis. Setidaknya terdapat 34 pria dari berbagai daerah seperti Surabaya, Sidoarjo, hingga Malang, yang diamankan polisi. Saat digerebek, mereka tengah berpesta gay.