Peredaran 8,2 Kg Sabu dan Ekstasi Labubu Digagalkan Polresta Sidoarjo dan BNN
- Ahaddiini HM/VIVA Jatim
Sidoarjo, VIVA Jatim – Polresta Sidoarjo bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 8,2 kilogram dan 10 butir pil ekstasi. Dua orang wanita turut diamankan dalam kasus tersebut dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Polresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas Satresnarkoba pada 18 September 2025 terkait penyelundupan narkotika melalui Bandara Internasional Juanda.
"Awalnya kami menerima informasi dari Denpom Lanudal Juanda terkait penggagalan upaya penyelundupan sabu yang dikirim melalui pesawat Batik Air rute Surabaya-Jakarta. Dari temuan itu, petugas menemukan satu plastik besar berisi sabu seberat lebih dari 500 gram," ungkapnya saat press release di Mapolresta Sidoarjo, Selasa 21 Oktober 2025.
Polisi lantas melakukan pengembangan. Hasilnya, tersangka ARF (22) berhasil ditangkap di Tangerang, Banten. “ARF berhasil diamankan petugas saat menerima paket yang berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 477 gram,” ujar Christian.
Dua hari kemudian, petugas juga berhasil menangkap tersangka WLN (27 tahun), warga Sidoarjo, di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat. Dari tangan wanita itu, polisi berhasil mengamankan koper biru berisi tiga paket sabu seberat 7,788 kilogram dan 10 butir ekstasi bergambar Labubu.
Setelah dihitung, barang haram yang disita mencapai 8,266 kilogram sabu dan 10 butir ekstasi, dengan nilai ekonomi sekitar Rp9,2 miliar. “Barang haram itu diketahui milik seorang berinisial BY, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujar Christian.
Sementara itu, Kepala BNNP Jatim Brigadir Jenderal Polisi Budi Mulyanto menyampaikan keberhasilan ungkap kasus peredaran narkoba jaringan internasional ini adalah hasil kolaborasi lintas lembaga yang sama-sama berkomitmen dalam pemberantasan narkoba.
"Apa yang kita lakukan hari ini bukan hanya soal prestasi penegakan hukum, tapi juga tentang bagaimana menyelamatkan sumber daya manusia Indonesia agar terbebas dari jerat narkotika," kata Budi.
Selain Kapolresta Sidoarjo dan Kepala BNNP Jatim, konferensi pers bersama itu juga dihadiri Kepala BNNK Sidoarjo Kombes Pol Gatot Soegeng Soesanto, serta Penyidik Madya BNNP Jatim AKBP Eko Hengky Prayitno dan Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Riki Donaire Piliang.