Balita 3 Tahun Tewas Diduga Tersengat Gardu PLN di Blitar, Ini Kronologinya
- Humas Polres Blitar
Blitar, VIVA Jatim – Seorang balita berusia 3 tahun, ARR, tewas diduga tersengat aliran listrik dari kotak gardu PLN yang berada di dekat halaman rumahnya di Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar. Pihak kepolisian masih menyelidiki untuk mengetahui pasti penyebab meninggalnya korban.
Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi menjelaskan, peristiwa memilukan itu terjadi pada Kamis, 23 Oktober 2025, sekitar pukul 11.30 WIB. Peristiwa tragi situ pertama kali diketahui oleh nenek korban. Saat itu, korban sudah ditemukan tergeletak tak bernyawa di dekat kotak gardu PLN yang berada tak jauh dari rumahnya.
Putut menerangkan, saat kejadian korban hanya berdua bersama neneknya. Sejak pagi, kakek korban berangkat ke sawah. Sementara ibu korban berangkat kerja di sebuah toko di Selopuro. Adapun ayah korban bekerja sebagai pencuci motor.
Sekitar pukul 11.11 WIB, nenek korban mencuci di kamar mandi. Sedangkan korban dibiarkan bermain di dalam rumah. Tanpa disadari sang nenek, korban kemudian keluar dan bermain di halaman rumahnya. Di dekat halaman terpasang kotak gardu PLN.
Setengah jam kemudian, sang nenek mencari korban yang tidak ada di dalam rumah. "Nenek menemukan cucunya sudah dalam kondisi terlentang meninggal dunia di dekat kotak gardu listrik PLN yang berada di depan halaman rumah pelapor," kata Putut dalam keterangannya, Jumat, 24 Oktober 2025.
Korban diduga kuat mengembuskan napas terakhir setelah tersengat listrik dari kotak gardu listrik PLN. Kotak gardu listrik itu memang dibiarkan tidak terkunci oleh pihak PLN. "Saat ditemukan, telapak tangan kanan korban ada luka bakar akibat tersengat arus listrik," ungkap Putut.
Ilustrasi jenazah
- Istimewa
Ayah korban menolak jasad anaknya diotopsi. Namun demikian kepolisian tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian korban. Sejumlah saksi dimintai keterangan, termasuk pihak PLN. Rekaman CCTV yang terpasang di sebuah toko di dekat rumah korban juga didalami oleh penyelidik kepolisian.
Petugas PLN dimintai keterangan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut. Sebab, kotak gardu listrik di lokasi dalam kondisi tidak terkunci. “Sebab kematian korban diduga kurangnya pengawasan dari pihak keluarga korban. Lalu, boks gardu PLN tidak dikunci oleh pihak PLN, sehingga mudah dibuka oleh siapa pun," ujar Putut.