Kapolres Mojokerto Kota: Rekan-rekan Ojol, Laporkan bila Jumpa Aksi Kejahatan
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Mojokerto, VIVA Jatim – Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto meminta para pengemudi ojek online (ojol) agar segera melapor ke polisi ketika menjumpai aksi kejahatan di lapangan. Informasi cepat diperlukan agar penindakan bisa segera dilakukan oleh petugas kepolisian.
Hal itu disampaikan AKBP Herdiawan saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di Lapangan Polres Mojokerto Kota pada Jumat, 24 Oktober 2025. Apel tersebut diikuti banyak pengemudi ojol dari berbagai platform. Ojol digandeng karena mereka beroperasi di jalanan dan banyak tempat.
Pengemudi ojol memiliki mobilitas tinggi dan interaksi langsung dengan masyarakat. Informasi sekecil apa pun bisa membantu kepolisian bergerak cepat saat terjadi kejahatan. Sehingga para pengemudi bisa jadi mata dan telinga polisi di jalanan.
Agar mudah, Herdiawan meminta pengemudi ojol melapor melalui Hotline 110. “Saya mengajak kepada seluruh pengemudi ojol yang ada di kota Mojokerto ini, jika rekan-rekan menjumpai ada hal-hal yang mengganggu kamtibmas maupun Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas), segera menghubungi nomor Hotline 110,” katanya.
Ia menegaskan, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Dengan sinergi Polri dan pengemudi ojol ini, diharapkan dapat memperkuat stabilitas kamtibmas di wilayah hukumnya.
“Mari kita bersama-sama bergandeng tangan, kita jaga wilayah kita. Dengan dukungan dari rekan-rekan mitra dari ojol, kami yakin, bisa terus menjaga situasi yang kondusif ini sampai kapanpun,” tutup Herdiawan .
Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian sembako kepada komunitas ojol yang lebih membutuhkan. Selain membantu meringankan beban ekonomi, kegiatan ini juga mengandung pesan moral bahwa Polri hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam aksi sosial yang humanis.