Siswi Trenggalek Ketakutan Dibegal Pria Banyuwangi Nyaru Polisi Pacitan
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Trenggalek, VIVA Jatim – EP (37) kini harus merasakan dinginnya lantai penjara setelah ditangkap aparat Polres Trenggalek. Pria asal Gambiran, Banyuwangi, itu diringkus setelah membegal sepeda motor milik siswi berinisial SPR (15). Saat beraksi, EP mengaku anggota polisi dari Pacitan.
EP ditangkap di Jakarta. Kini dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. "Penangkapan dilakukan terhadap pelaku dengan bantuan dari Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki di Markas Polres Trenggalek, Senin, 27 Oktober 2025.
Dia menjelaskan, peristiwa pembegalan itu terjadi pada Rabu, 8 Oktober 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, korban yang sekolah di SMK Islam Panggul dalam perjalanan pulang dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario bernopol AG 3197 AHY.
Sesampai di Jalan Raya Panggul-Dongko, tepatnya di Desa Cakul, korban diikuti tersangka yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega. Tersangka mendekat lalu menyuruh korban untuk berhenti. Korban pun menurut.
"Usai korban berhenti, tersangka mengatakan bahwa sebagai anggota Polri dari Pacitan. Lalu, tersangka mengambil handphone milik korban yang ditaruh di dashboard," ujar Ridwan.
Korban yang mulai curiga berupaya melawan. Tarik-menarik HP antara korban dengan tersangka terjadi. Namun, karena kalah tenaga, korban tak bisa mempertahankan HP-nya yang diambil paksa oleh tersangka.
Tak hanya itu, tersangka juga mencabut kunci yang menancap di lubang kunci motor korban. Tersangka lantas menyuruh korban turun.
"Lantas pelaku membawa pergi sepeda motor dan handphone milik korban ke arah barat," cerita Ridwan.
Tersangka kabur dengan meninggalkan motor Yamaha Vega yang semula ditungganginya. Korban berteriak minta tolong. Warga setempat sempat mengejar tapi tersangka tak terkejar.
"Selanjutnya tersangka membawa sepeda motor ke Jakarta. Penangkapan dilakukan terhadap pelaku dengan bantuan dari Polres Metro Jakarta Selatan," papar Ridwan.
Ibu korban, Umi Fitriah (34), langsung melapor ke polisi setelah tahu anaknya jadi korban pembegalan. "Anak saya langsung ngomong kalau sepedanya dijambret, sehingga langsung saya ajak lapor ke Polsek Dongko," terangnya.
Ia bersyukur dan berterima kasih kepada polisi. "Alhamdulillah senang. Terima kasih kepada bapak-bapak [polisi] yang telah banyak membantu keluarga saya," ujar Umi.