2 Kelompok Nelayan di Gresik Berseteru soal Tangkapan Ikan, Polairud Turun Tangan
- Dokumen Polairud Polres Gresik.
Gresik, VIVA Jatim – Dua kelompok nelayan di Kabupaten Gresik berseteru gegara batas pemasangan rumpon di perairan utara Gresik. Untuk mencegah konflik agar tidak berkelanjutan dan kian panas, Polairud Polres Gresik dan Dinas Perikanan setempat pun membongkar dua rumpon di Perairan Kali Pandian, Desa Randuboto, Sidayu.
Rumpon adalah alat bantu penangkapan ikan yang dipasang di laut dan berfungsi untuk menarik dan menangkap gerombolan ikan. Seteru bermula ketika nelayan dari Randuboto, Kecamatan Sidayu, memasang dua rumpon di Perairan Kali Pandian, Kecamatan Sidayu. Pemasangan rumpon tersebut dianggap nelayan Ujung Pangkah Wetan melanggar wilayah penangkapan ikan.
Rumpon tersebut dianggap dipasang di wilayah penangkan ikan nelayan Ujung Pangkah Wetan. Tensi panas pun menyelimuti dua kelompok nelayan tersebut. Untuk mencegah konflik berkelanjutan, Polairud dan Dinas Perikanan Gresik membongkar dua rumpon yang menjadi sumber konflik tersebut. Pembongkaran rumpon dilakukan pada Rabu, 22 Oktober 2025 lalu.
"Pencegahan konflik, upaya meredam potensi bentrok antara kedua kelompok nelayan agar stabilitas dan keamanan laut tetap terjaga. Terakhir, verifikasi batas wilayah, pengecekan dan klarifikasi terhadap patok batas wilayah tangkap ikan guna menghindari kesalahpahaman di masa mendatang," kata Kasatpolairud Polres Gresik Iptu Arifin, Senin, 27 Oktober 2025.
Arifin menegaskan, langkah tersebut diambil sebagai bentuk pencegahan dini agar konflik horizontal tidak terjadi di kalangan nelayan.
"Aksi pembongkaran ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk mengatasi sengketa batas wilayah tangkap ikan. Kami ingin memastikan seluruh nelayan dapat beraktivitas dalam koridor hukum yang berlaku, sehingga potensi konflik di perairan Gresik dapat diminimalisir,” ujarnya.
Dengan langkah kolaboratif antara instansi dan nelayan, pemerintah daerah berharap perairan Gresik tetap menjadi wilayah tangkap yang produktif, tertib, dan damai, tanpa gesekan antar komunitas nelayan.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak untuk memastikan proses berjalan aman dan sesuai prosedur. Hadir dalam kegiatan tersebut dua anggota ABK Kapal X-1017 Satpolairud Polres Gresik yang bertugas melakukan pengamanan.
Muh. Nur Faith Zulkarnain dari Dinas Perikanan Gresik yang memberikan pendampingan teknis, serta Ketua Rukun Nelayan Randuboto Sidayu, Safi’i yang mendampingi pelaksanaan pembongkaran bersama lima perahu nelayan lokal.