2 Kurir Rokok Ilegal Asal Madura di Mojokerto Dituntut 3 Tahun Penjara-Denda Rp1,5 M
Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:28 WIB
Sumber :
- VIVA Jatim/M Lutfi Hermansyah
Dari penyergapan ini, petugas mendapatkan total 508.000 batang rokok jenis SKM berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai.Â
Baca Juga
Petugas menaksir nilai kerugian negara dari berkarton-karton rokok ilegal tersebut mencapai Rp378.968.000.