Bupati Sidoarjo Ungkap Nasib Pegawai ASN yang Terlibat Kasus Pesta Gay Surabaya
- Ahaddiini HM/VIVA Jatim
Jatim – Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap salah satu pegawai ASN-nya berinisial MB yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pesta gay di Surabaya. Menurutnya, perbuatan cela tersebut sudah tidak bisa ditoleransi lagi.
"Kalau sudah seperti ini, tidak bisa ditoleransi. Ini sudah menyalahi aturan ASN, juga bertentangan dengan norma dan moral yang harus dijaga oleh aparatur negara," kata Subandi, Rabu 29 Oktober 2025.
Subandi menegaskan bahwa sanksi terberat sudah tentu akan dijatuhkan kepada ASN tersebut. Karena itu, ia meminta MB agar mengajukan surat pengunduran diri sebelum diberhentikan secara tidak hormat.
Subandi menambahkan, meski berstatus PPPK, tetap harus memiliki tanggung jawab moral yang tinggi karena menjadi teladan di masyarakat. Tindakan yang dilakukan MB dianggap mencoreng nama baik instansi dan bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung oleh pemerintah daerah.
"Kalau tidak mau mengundurkan diri, kami tetap akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan," tegasnya.
Saat ini, MB masih menjalani proses penyidikan di Polrestabes Surabaya bersama puluhan tersangka lain peserta pesta sesama jenis. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyatakan menunggu hasil resmi penyidikan kepolisian untuk proses tindak lanjut administrasi kepegawaian.
Sebelumnya, Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati menjelaskan, MB adalah ASN berstatus PPPK yang bertugas di Sekretariat Daerah Pemkab Sidoarjo. MB baru enam bulan mengabdi di sana. Sebelumnya, MB adalah tenaga honorer di salah satu SD di Sidoarjo.
Tersangka kasus pesta gay surabaya
- Istimewa
Kasus pesta gay diungkap Sat Samapta Polrestabes Surabaya dan Polsek Wonokromo pada Sabtu, 18 Oktober 2025, malam lalu. Saat itu, petugas menggerebek dua kamar yang tersambung sebuah hotel di kawasan Ngagel, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, dan mendapati puluhan pria melakukan hubungan sesama jenis.
Saat didata, terdapat 34 pria yang melakukan pesta gay di kamar hotel. Salah satunya MB, ASN Pemkab Sidoarjo. Berdasarkan hasil penyidikan, ternyata mereka sudah melakukan pesta gay di hotel yang sama sebanyak 8 kali. Dari penyidikan itu juga terungkan beberapa di antara mereka positif HIV/AIDS. Kini ke-34 pria itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.