Bupati Sidoarjo Ungkap Nasib Pegawai ASN yang Terlibat Kasus Pesta Gay Surabaya

Bupati Sidoarjo Subandi.
Sumber :
  • Ahaddiini HM/VIVA Jatim

JatimBupati Sidoarjo Subandi menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap salah satu pegawai ASN-nya berinisial MB yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pesta gay di Surabaya. Menurutnya, perbuatan cela tersebut sudah tidak bisa ditoleransi lagi.

img_title Status Whatsapp Picu Emosi Pemuda di Surabaya, Kepala Korban Dipukul Besi

"Kalau sudah seperti ini, tidak bisa ditoleransi. Ini sudah menyalahi aturan ASN, juga bertentangan dengan norma dan moral yang harus dijaga oleh aparatur negara," kata Subandi, Rabu 29 Oktober 2025.

Subandi menegaskan bahwa sanksi terberat sudah tentu akan dijatuhkan kepada ASN tersebut. Karena itu, ia meminta MB agar mengajukan surat pengunduran diri sebelum diberhentikan secara tidak hormat.

img_title Coba-coba Jadi Pengedar Ekstasi, Pria Tenggumung Wetan Surabaya Ditangkap Polisi

Subandi menambahkan, meski berstatus PPPK, tetap harus memiliki tanggung jawab moral yang tinggi karena menjadi teladan di masyarakat. Tindakan yang dilakukan MB dianggap mencoreng nama baik instansi dan bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung oleh pemerintah daerah.

"Kalau tidak mau mengundurkan diri, kami tetap akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan," tegasnya.

img_title Janjikan Lolos PPPK, Oknum Staf PMD Gresik Ditetapkan Tersangka oleh Polisi

Saat ini, MB masih menjalani proses penyidikan di Polrestabes Surabaya bersama puluhan tersangka lain peserta pesta sesama jenis. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyatakan menunggu hasil resmi penyidikan kepolisian untuk proses tindak lanjut administrasi kepegawaian.

Sebelumnya, Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati menjelaskan, MB adalah ASN berstatus PPPK yang bertugas di Sekretariat Daerah Pemkab Sidoarjo. MB baru enam bulan mengabdi di sana. Sebelumnya, MB adalah tenaga honorer di salah satu SD di Sidoarjo.

Tersangka kasus pesta gay surabaya

Photo :
  • Istimewa

Kasus pesta gay diungkap Sat Samapta Polrestabes Surabaya dan Polsek Wonokromo pada Sabtu, 18 Oktober 2025, malam lalu. Saat itu, petugas menggerebek dua kamar yang tersambung sebuah hotel di kawasan Ngagel, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, dan mendapati puluhan pria melakukan hubungan sesama jenis.

Saat didata, terdapat 34 pria yang melakukan pesta gay di kamar hotel. Salah satunya MB, ASN Pemkab Sidoarjo. Berdasarkan hasil penyidikan, ternyata mereka sudah melakukan pesta gay di hotel yang sama sebanyak 8 kali. Dari penyidikan itu juga terungkan beberapa di antara mereka positif HIV/AIDS. Kini ke-34 pria itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.