Ombudsman RI Lakukan Penilaian Administrasi Pelayanan Publik di Polresta Sidoarjo
- Ahaddiini HM/VIVA Jatim
Sidoarjo, VIVA Jatim – Ombudsman RI melakukan penilaian administrasi penyelenggara pelayanan publik tahun 2025 di Polresta Sidoarjo, Jumat 31 Oktober 2025. Penilaian dilakukan sebagai bagian dari evaluasi agar peningkatan pelayanan publik betul-betul berjalan.
Penilaian dilakukan oleh tim Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur yang dipimpin Triyoga Muhtar Habibi. Rombongan disambut oleh Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik. Dalam kesempatan tersebut, turut mendampingi Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren) Polresta Sidoarjo Komisaris Polisi Ria Anggraini beserta jajaran pejabat utama Polresta Sidoarjo.
Tim Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur yang dipimpin Triyoga Muhtar Habibi mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas layanan publik serta memastikan pelayanan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi yang meliputi beberapa unsur penilaian.
"Penilaian difokuskan pada pelayanan publik di Mall Mini Pelayanan Polri (MMPP) Polresta Sidoarjo. Sejumlah layanan yang menjadi perhatian antara lain Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), layanan SKCK Online, serta beberapa layanan masyarakat lainnya," kata Triyoga.
Dia menjelaskan, tujuan dari kunjungan kerja Ombudsman RI ini adalah untuk menilai mal administrasi sebagai tahapan evaluasi untuk mengukur kepatuhan instansi pemerintah terhadap standar pelayanan publik.
"Evaluasi ini sekaligus memastikan setiap pelayanan berjalan sesuai ketentuan, serta menghindari potensi maladministrasi, seperti keterlambatan pelayanan, pungutan liar, maupun sikap tidak ramah petugas kepada masyarakat," imbuhnya.
Triyoga berharap, Polresta Sidoarjo terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara totalitas dan maksimal. "Melalui kegiatan ini, Polresta Sidoarjo diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat dan memperkuat budaya kerja profesional demi terciptanya pelayanan publik yang semakin baik," tegasnya.
Sementara itu, Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik menyampaikan ungkapan terima kasih adanya penilaian administrasi dari Ombudsman RI. ”Hal ini sebagai langkah mengukur optimalisasi pelayanan publik yang saat dilakukan Polresta Sidoarjo," ujarnya.