Sopir Bus Harapan Jaya yang Tewaskan 2 Perempuan di Tulungagung Jadi Tersangka
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Tulungagung, VIVA Jatim – Satlantas Polres Tulungagung menetapkan sopir bus Harapan Jaya yang terlibat kecelakaan maut dan menewaskan 2 perempuan pengendara sepeda motor di depan SPBU Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, sebagai tersangka. Sopir bus berusia 30 tahun tersebut ialah Rizky Angga Saputra (RAS).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung Ipda Gerry Permana menjelaskan, RAS ditetapkan sebagai tersangka setelah dikantongi alat bukti cukup adanya tindakan pelannggaran dan kelalaian dalam insiden tersebut. Saat diperiksa, RAS juga mengakui telah melakukan pelanggaran.
RAS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Oleh penyidik, sopir yang saat kejadian mengemudikan bus Harapan Jaya bernopol AG 7762 US itu dijerat dengan Pasal 310 Ayat (4) UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Ancaman pidana penjara maksimal untuk pelaku adalah enam tahun," kata Gerry, Sabtu, 1 November 2025.
Sopir (kacamata) bus Harapan Jaya tewaskan 2 pemotor di Tulungagung.
- Istimewa
Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Pahlawan, tepatnya di depan SPBU Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, pada Jumat, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 12.20 WIB. Berdasarkan video rekaman CCTV dari sudut halaman SPBU yang beredar di media sosial, saat itu kondisi jalan begitu ramai dengan kendaaan, baik roda dua maupun roda empat.
Mula-mula terlihat sebuah bus Harapan Jaya yang berjalan pelan dari utara ke selatan. Di saat bersamaan, sebuah sepeda motor dari arah selatan ke utara pelan-pelan berhenti di marka tengah, berancang-ancang untuk ke kanan menuju SPBU.
Tiba-tiba dari arah selatan ke utara, muncul bus Harapan Jaya lain yang melaju dengan kecepatan tinggi. Mungkin tersangka RAS yang mengemudikan bus tersebut kaget melihat ada sepeda motor di tengah jalan, ia membanting kemudinya ke kiri, sepertinya sambil mengerem, untuk menghindari tabrakan.
Akibatnya, kendaraan besar itu melaju serong dan tak terkendali. Nahasnya, bagian belakang bus menyapu sepeda motor yang berada di tengah jalan hingga dua penunggangnya terpental. Tak hanya itu, bus tersebut juga menabrak sepeda motor lain. Bus baru berhenti setelah menabrak pagar rumah warga.
Akibat hantaman ekor bus, dua penunggang sepeda motor yang semuanya perempuan meninggal dunia di lokasi kejadian. Kedua korban tewas itu ialah Zahrotun (22) dan Faizatul Maghfiroh (22). Sementara satu pengendara lain, Anggi Yoga Pratama (28), mengalami luka ringan.