Komisi A DPRD Jatim Ungkap Mitra OPD Lakukan Efisiensi Anggaran di RAPBD 2026
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim – Komisi A DPRD Jawa Timur mengungkapkan bahwa sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja komisi tersebut telah melakukan langkah efisiensi dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jawa Timur tahun 2026.
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Naufal Alghifary, menjelaskan bahwa hasil pembahasan bersama OPD mitra menunjukkan adanya penyesuaian anggaran yang dilakukan secara selektif, salah satunya Biro Hukum Pemprov Jatim.
Kata dia, Biro Hukum telah merencanakan efisiensi berdasarkan Nota Dinas Kepala Biro Hukum tanggal 23 Oktober 2025 pada usulan APBD tahun 2026 sebesar Rp6.306.900.000. "Sehingga alokasi setelah efisiensi sebesar 3 miliar 58 juta 260 ribu rupiah,” kata Naufal dalam rapat paripurna dengan agenda Rancangan Perda Tentang APBD Jatim tahun anggaran 2026, Senin 3 November 2025.
“Keputusan efisiensi ini harus diimbangi dengan justifikasi kuat, memastikan anggaran sebesar Rp 3,058 Miliar tersebut benar-benar dialokasikan secara strategis dan tepat sasaran," imbuhnya.
Upaya efisiensi juga terjadi di Biro Umum. Dalam rancangan KUA-PPAS APBD 2026 mendapat anggaran sebesar Rp348.977.960.000, dan setelah dilakukan kebijakan efisiensi anggaran ditetapkan menjadi Rp275.750.270.000.
"Dengan demikian terjadi penurunan sebesar 73 miliar 227 juta 690 ribu rupiah atau 20,9 persen. Dengan demikian terjadi penurunan sebesar 73 miliar 227 juta 690 ribu rupiah atau 20,9 persen," ujar Naufal.
Hal yang sama juga terjadi di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jatim. Diperoleh informasi bahwa dari pagu KUA-PPAS APBD 2026 sebesar Rp50.313.888.000, telah ditetapkan anggaran efisiensi menjadi Rp43.686.018.000.
"Dengan demikian terjadi pengurangan anggaran sebesar 6 miliar 627 juta 870 ribu rupiah atau sekitar 13,17persen dari total pagu awal. Anggaran tersebut akan dipergunakan untuk belanja pegawai, belanja wajib, belanja sesuai tugas fungsi, belanja prioritas, belanja sinergitas," tutur Naufal.
Diskominfo Jatim melakukan efisiensi anggaran yang signifikan, di mana pagu awal sebesar Rp75.091. 161.425 dipangkas menjadi Rp56.614.544. 425. Sedangkan Biro Kepegawaian Daerah Jatim pagu awal KUA-PPAS Rp52.452.946.078 mengalami penyesuaian menjadi Rp39.150.732.078.
Naufal menyebutkan, banyak OPD lain mitra Komisi A yang melakukan pengurangan anggaran di tahun 2026. Kendati demikian, Komisi A berharap efisiensi anggaran bagi OPD harus didasarkan pada kerangka berpikir yang kritis dan strategis.