Pesta Arak Berujung Maut di Tuban, Satu Tewas Dikeroyok
- Imron Saputra/Viva Jatim
Tuban, VIVA Jatim – Benar kata orang bijak. Minuman keras (miras) bisa bikin penenggaknya kehilangan akal sehat hingga terdorong melakukan tindakan jahat. Contohnya di Desa Karanggaung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, ini. Terpengaruh miras, tiga pemuda mengeroyok tetangga mereka, AA (42), hingga tewas.
Kasi Humas Polres Tuban Iptu Siswanto menjelaskan, peristiwa pengeroyokan berujung maut itu terjadi di sebuah warung di Desa Karanggaung, Senin, 3 November 2025, malam. Saat itu, tiga pemuda setempat, A, F, dan D, berpesta miras jenis arak. Saat asyik menenggak arak, datang tetangga mereka, AA.
Entah bagaimana, AA tiba-tiba memegang kerah baju A hingga sobek. “Korban ini datang lalu menghampiri pelaku yang sedang pesta miras, dan salah satu dari mereka, pelaku ini, bajunya ditarik [oleh korban],” kata Siswanto, Selasa, 4 November 2025.
Tersinggung, A lalu memukul AA. Teman A, F dan D, kemudian ikut campur dan ikut menganiaya AA. Akibatnya, korban tak sadarkan diri. Salah satu pelaku berinisiatif membawa korban ke rumah. Namun, sesampai di rumah, korban meninggal dunia.
Siswanto menjelaskan, korban dan pelaku ini diketahui masih sama-sama bertetangga. Dari hasil pemeriksaan, antara korban dan pelaku juga tidak ada dendam. Diduga pengeroyokan itu terjadi karena pengaruh miras.
Ilustrasi Jenazah
- viva.co.id
Siswanto menjelaskan, saat ini para pelaku telah ditahan di Mapolres Tuban. Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ketiganya kini dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.