Bunuh Pria Difabel di Sidoarjo dengan Senapan Angin, Motif Tersangka Sepele

Tersangka pembunuhan digiring petugas di Polresta Sidoarjo.
Sumber :
  • Ahaddiini HM/VIVA Jatim

Sidoarjo, VIVA Jatim – Kasus kematian SY (48) yang ditemukan tewas tergeletak di tengah jalan di Desa Kedungboto, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, pada pertengahan Oktober 2025 lalu terungkap. Korban ternyata dibunuh oleh MM karena kesal ayam dan bebeknya disangka dicuri korban.

img_title Diserahkan ke Lanudal Juanda, Taman Pintar Juanda JAPFA Diharapkan Jadi Ruang Edukasi

Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Ajun Komisaris Besar Polisi Mohammad Zainur Rofik mengungkapkan, korban meninggal dunia diketahui memiliki keterbelakangan mental alias difabel berasal dari Desa Waung, Kecamatan Krembung. Dia meregang nyawa karena luka tembak.

Adapun pelakunya adalah MM. "Pelaku MM resah lantaran dua kali menjadi korban pencurian ayam dan bebek miliknya. Sehingga ia menyiapkan senapan angin untuk dipakai menembak pelaku yang dianggapnya mencuri di kandangnya," terang AKBP Rofik saat ungkap kasus di Markas Polresta Sidoarjo, Selasa 4 November 2025.

img_title Polda Jatim Turun Tangan Kejar Pembunuh Sekretaris DPRKP Bangkalan

Ia menjelaskan, penembakan yang dilakukan MM terjadi pada 11 Oktober 2025 menjelang Subuh, sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, tersangka terbangun dari tidur setelah mendengar suara ayam di kandangnya seperti ketakutan.

"Waktu diintip, dia [MM] melihat ada orang tidak dikenal atau korban, lalu ditembakannya senapan angin sebanyak satu kali mengenai korban SY," terang Rofik.

img_title Polresta Sidoarjo Tebar 3 Ton Beras untuk Warga yang Membutuhkan di Hari Bhayangkara ke-80

Ilustrasi mayat.

Photo :
  • Istimewa

Korban kabur namun roboh saat berada di jalan. Rofik mengatakan, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ancaman hukumannya maksimal pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.