Soroti Angka Kekerasan Perempuan dan Anak, DPRD Jatim Rekom Penambahan Anggaran
- VIVA Jatim/A Toriq A
Surabaya, VIVA Jatim – Komisi E DPRD Jawa Timur memberikan atensi serius atas angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jatim yang masih cukup tinggi. Permasalahan yang tidak kunjung usai, walau minimal menekan angka kejadiannya.
"Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Jawa Timur masih tinggi," kata Juru Bicara Komisi E DPRD Jatim Rasio dalam rapat paripurna DPRD Jatim dengan agenda Raperda tentang APBD 2026, Senin 3 November 2025.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) per Oktober 2025, tercatat 25.194 kasus kekerasan di seluruh Indonesia.
"Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.113 kasus terjadi di Jawa Timur," ujarnya.
Komisi E juga memperhatikan angka partisipasi angkatan kerja perempuan yang masih mencapai 60,64% tahun 2024. Oleh karena, Komisi E merekomendasikan penambahan alokasi anggaran sebesar Rp5 miliar kepada DP3AK.
"[Anggaran itu] akan digunakan untuk kegiatan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebesar Rp2,5 miliar dan untuk pelatihan pemberdayaan perempuan kelompok rentan sebesar Rp2,5 miliar," ujarnya.
Tidak hanya persoalan kekerasan perempuan dan anak, dalam kesempatan yang sama komisi E juga menyototi penyelenggaraan Sekolah Rakyat sebagai Program Prioritas Pemerintah Presiden Prabowo Subianto.
Rasio menegaskan, Pemprov Jatim memiliki tanggung jawab memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Hal ini sebagai pentuk usaha dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan masyarakat tidak mampu dan juga program penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
"Karena itu, Komisi E merekomendasikan untuk memberikan tambahan anggaran kepada Dinas Sosial sebesar 50 miliar untuk dukungan penguatan Sekolah Rakyat, Program Putri Jawara dan KIP Jawara, dan peningkatan layanan penyelenggaraan sosial pada UPT Dinas Sosial," kata dia.
Secara keseluruhan, kata Rasiyo, alokasi anggaran untuk semua OPD Mitra Komisi E sebesar 17,739 triliun lebih atau sebesar 62,77% dari total Pendapatan Daerah.
Namun dengan adanya kebijakan penurunan Transfer ke Daerah (TkD) sebesar Rp2,8 triliun dalam APBD tahun anggaran 2026, maka alokasi anggaran untuk semua OPD Mitra Komisi E juga mengalami penurunan sebesar Rp933,488 miliar lebih atau 5,26%. Prabowo-Gibran