DPRD Jatim Pertanyakan Kinerja BUMD, Minta Langkah Tegas Pemprov

Anggota DPRD Jatim Fuad Benardi
Sumber :
  • A Toriq A

Fuad menilai, Pemprov Jatim perlu mengambil langkah tegas terhadap BUMD yang terus merugi atau tidak menunjukkan perbaikan kinerja. Ia menyarankan agar BUMD yang tidak produktif dipertimbangkan untuk direstrukturisasi, digabungkan, atau bahkan dilikuidasi jika tidak memiliki prospek usaha.

img_title Diana Sasa Apresiasi Putusan MK, Peringatan kepada Parpol Soal Keterwakilan Perempuan Bukan Formalitas

“Kalau ada BUMD atau anak usaha yang terus merugi dan tidak memberi manfaat ekonomi bagi daerah, lebih baik ditutup saja. Tapi bagi yang kinerjanya baik, seperti Bank Jatim atau BUMD air bersih yang sudah menunjukkan peningkatan, perlu diperkuat dan diperluas kontribusinya,” katanya.

Catatan DPRD menunjukkan, hanya sebagian kecil BUMD yang memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD, sementara mayoritas masih di bawah dua persen dari total penyertaan modal.

img_title SE Kemendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Terbit, DPRD Jatim Perjuangkan 2.295 Guru Non ASN Diangkat PPPK

Kondisi ini dinilai tidak ideal, mengingat BUMD semestinya menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus penopang fiskal di tengah keterbatasan pendapatan daerah.

Fuad menegaskan, Fraksi PDI Perjuangan akan mendorong Pansus BUMD untuk tidak sekadar melakukan evaluasi administratif, tetapi juga meninjau ulang model bisnis dan efektivitas investasi yang dilakukan masing-masing perusahaan daerah. 

img_title Fraksi Gerindra Dukung Jatim Jadi Provinsi Inklusi

Ia berharap hasil evaluasi dapat memperkuat tata kelola, meningkatkan profesionalitas manajemen, dan memastikan setiap BUMD memberikan manfaat ekonomi serta sosial bagi masyarakat.

“Kita harapkan dari Pansus BUMD ini lahir langkah-langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola, memastikan setiap BUMD memiliki manajemen yang kompeten, dan menjadikan BUMD benar-benar sumber PAD yang berkeadilan bagi masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya.