Dikira Aman Sembunyi di Denpasar Bali, Pelaku Curanmor di Gresik Ditangkap

H, tersangka curanmor yang diamankan Polres Gresik di Bali.
Sumber :
  • Humas Polres Gresik

Gresik, VIVA Jatim – H (28) mungkin mengira Bali adalah tempat yang aman untuk bersembunyi. Karena itu, setelah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Gresik, ia lekas kabur dan bersembunyi di Denpasar Timur, Bali. Tapi perkiraannya meleset. Ia tetap diciduk polisi setelah 3 bulanan santai di Pulau Dewata.

img_title Kopi Keliling, Cara Satbinmas Serap Keluhan Masalah Keamanan Warga Gresik

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengatakan, H ditangkap oleh tim Macan Giri Satreskrim pada Kamis, 23 Oktober 2025 lalu sekitar pukul 03.30 WIB di sebuah rumah bedeng tempat tinggal para pekerja proyek di wilayah Denpasar Timur, Bali. 

Kasus yang menjerat H terjadi pada Rabu, 2 April 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu korban NR (24), warga Giri, Kebomas, Gresik, memarkir sepeda motor jenis Honda Beat warna merah putih nopol W 6602 AS miliknya di depan rumah teman ibunya. 

img_title Gresik Jadi Lokus VKN PKN II, Peserta Pelajari Tata Kelola Keamanan Data

Ketika korban hendak pulang, motornya sudah tidak ada di tempat. Dari rekaman CCTV di sekitar lokasi menunjukkan seorang laki-laki membawa kabur motor tersebut sekitar pukul 13.05 WIB. “Korban melapor ke Polsek Gresik Kota,” kata Abdi pada Kamis, 6 November 2025. 

Usai menerima laporan, tim Resmob Polres Gresik bergerak cepat melakukan penyelidikan. “Hasil penelusuran menunjukkan pelaku melarikan diri ke Denpasar, Bali," ujarnya.

img_title Manyar Riverside Gresik Serahkan 271 Unit Rumah

Dipimpin Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, tim Macan Giri melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dan hunting di wilayah Jalan Raya Sedap Malam, Denpasar Timur, untuk melakukan penangkapan terhadap H.

"Pelaku atau tersangka H berhasil kami amankan. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian motor di wilayah Kroman, Gresik. Setelah berhasil, tersangka membawa motor curian, (H) menjualnya di Kabupaten Sampang, Madura,” tandas Abid. 

Tersangka menggunakan hasil curanmornya untuk kebutuhan sehari-hari. Karena waswas, tersangka kemudian kabur dan bersembunyi di Denpasar Timur, Bali. Setelah ditangkap, tersangka dibawa ke Markas Polres Gresik. Polisi juga berhasil mengamankan Honda Beat milik korban. 

Terpisah, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Gresik. “Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Gresik. Ke mana pun mereka lari, pasti akan kami kejar,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title