Tingkatkan Investasi di Bumi Majapahit, Bupati Mojokerto Minta Perizinan PBG-SLF Tak Dipersulit

Bupati Mojokerto menyerahkan sertifikat PBG-SLF kepada pelaku usaha.
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA JatimBupati Mojokerto Muhamad Albarra atau Gus Barra terus berupaya untuk menarik minat investor masuk ke bumi Majapahit. Salah satunya lewat kemudahan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

img_title Pemkab Mojokerto Naikkan Anggaran UHC Menjadi Rp88 Miliar, Warga Berobat Cukup Bawa KTP

Gus Barra meminta dinas terkait untuk tak mempersulit proses perizinan PBG-SLF bagi pelaku UMKM, industri besar maupun perorangan. Sebab, PBG-SLF memberikan kepastian hukum dan perlindungan investasi. Sehingga pelaku usah bisa beroperasi dengan aman dan tenang. 

Oleh karena itu, pihaknya mendorong pelayanan perizinan PBG-SLF baik di berbagi dinas-dinas terkait di permudah, seperti DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dan Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang),

img_title Curi Truk Crane di Mojokerto, Diringkus Polisi saat Mau Kabur ke Kalimantan

"Harus dipermudah, jangan dipersulit. Karena Pemerintahan Kabupaten Mojokerto saat ini sedang gencar-gencarnya meningkatkan PAD. Kami ingin menyampaikan kepada khalayak ramai bahwa Kabupaten Mojokerto merupakan daerah yang nyaman dan aman untuk investasi," terang Gus Barra, Kamis, 6 November 2025. 

“Jangan sampai karena dipersulit sehingga tidak berinvestasi di Kabupaten Mojokerto,” sambung dia.

img_title Gubernur Khofifah Resmikan Jembatan Berhias Lampu Warna-warni di Mojokerto

Ketika iklim investasi tumbuh, lanjut Gus Barra, dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan menggerakkan roda perekonomian di Kabupaten Mojokerto. 

"Perizinan yang mudah, PBG-SLF dan seterusnya memberikan kenyamanan bagi investasi, tentunya akan memberikan dampak menyerap tenaga kerja lokal,” imbuhnya. 

Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Anik Mutammima Kurniawati menyampaikan, total ada  201 penerbitan PBG-SLF tahun 2025 per Januari sampai awal November 2025. Terdiri dari 126 PBG-SLF pelaku usaha kecil atau UMKM hingga industri besar dan 68 perizinan PBG-SLF untuk rumah tinggal baik perumahan maupun prasarana. 

“Capian PAD (Pendapatan asli daerah) mencapai sekitar Rp8 miliar. Angka ini bukan hanya karena kami, tetapi juga peran semua pihak terkait,” terangnya.