Tingkatkan Investasi di Bumi Majapahit, Bupati Mojokerto Minta Perizinan PBG-SLF Tak Dipersulit
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Mojokerto, VIVA Jatim – Bupati Mojokerto Muhamad Albarra atau Gus Barra terus berupaya untuk menarik minat investor masuk ke bumi Majapahit. Salah satunya lewat kemudahan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Gus Barra meminta dinas terkait untuk tak mempersulit proses perizinan PBG-SLF bagi pelaku UMKM, industri besar maupun perorangan. Sebab, PBG-SLF memberikan kepastian hukum dan perlindungan investasi. Sehingga pelaku usah bisa beroperasi dengan aman dan tenang.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong pelayanan perizinan PBG-SLF baik di berbagi dinas-dinas terkait di permudah, seperti DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dan Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang),
"Harus dipermudah, jangan dipersulit. Karena Pemerintahan Kabupaten Mojokerto saat ini sedang gencar-gencarnya meningkatkan PAD. Kami ingin menyampaikan kepada khalayak ramai bahwa Kabupaten Mojokerto merupakan daerah yang nyaman dan aman untuk investasi," terang Gus Barra, Kamis, 6 November 2025.
“Jangan sampai karena dipersulit sehingga tidak berinvestasi di Kabupaten Mojokerto,” sambung dia.
Ketika iklim investasi tumbuh, lanjut Gus Barra, dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan menggerakkan roda perekonomian di Kabupaten Mojokerto.
"Perizinan yang mudah, PBG-SLF dan seterusnya memberikan kenyamanan bagi investasi, tentunya akan memberikan dampak menyerap tenaga kerja lokal,” imbuhnya.
Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Anik Mutammima Kurniawati menyampaikan, total ada 201 penerbitan PBG-SLF tahun 2025 per Januari sampai awal November 2025. Terdiri dari 126 PBG-SLF pelaku usaha kecil atau UMKM hingga industri besar dan 68 perizinan PBG-SLF untuk rumah tinggal baik perumahan maupun prasarana.
“Capian PAD (Pendapatan asli daerah) mencapai sekitar Rp8 miliar. Angka ini bukan hanya karena kami, tetapi juga peran semua pihak terkait,” terangnya.