Jalan Lingkar Utara Lamongan Kembali Dibuka dan Diujicoba Selama 30 Hari
- Imron Saputra
Lamongan, VIVA Jatim- Setelah sempat ditutup, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) akhirnya kembali membuka dan melakukan ujicoba Jalan Lingkar Utara (JLU) untuk bisa dilewati kembali selama 30 hari.
Sebelumnya, Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan yang diresmikan pada Minggu 17 Agustus 2025 itu sempat menuai kritikan hingga pemblokiran oleh masyarakat setempat karena dinilai kerap menjadi penyebab kecelakaan sejak jalan itu dibuka.
Sementara uji coba yang dilakukan selama satu bulan itu bertujuan untuk menjadi bahan evaluasi kesiapan sebelum akhirnya dibuka secara resmi. Dalam satu bulan uji coba, pihaknya akan menerapkan pola evaluasi di pertengahan dan akhir periode.
Pejabat Pembuat Komitmen BBPJN Jatim-Bali Arvian Zanuardi mengatakan, sebelum dilakukan ujicoba selama 30 hari JLU sempat dibuka dan ditutup kembali, karena ada hal-hal yang harus dilengkapi terkait fasilitas keselamatan.
JLU yang membentang sepanjang 7,15 kilometer tersebut, juga kini sudah dilengkapi dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di lima persimpangan.
Diharapkan jalan yang melalui Desa Rejosari, Kecamatan Deket, hingga Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan tersebut bisa mengurai kemacetan yang kerap menjadi momok yang terjadi di Jalan Jaksa Agung Suprapto hingga Jalan Panglima Sudirman tersebut.
"Dilakukan ujicoba selama 30 hari jika nanti diperlukan kita akan perpanjang lagi sebelum akhirnya jalan ini resmi dibuka," kata Arvian, Kamis 6 November 2025.