Polda Jatim Tangkap Komplotan Pencurian Minimarket Lintas Provinsi

2 anggota komplotan
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim – Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap dua anggota komplotan pencurian dengan kekerasan yang selalu menargetkan minimarket di lintas provinsi.

img_title Puluhan Massa Demo Polda dan Kejati Jatim Minta Usut Kasus Jampidsus

Kepala Bidang Kehumasan Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast menjelaskan, komplotan ini telah beraksi di Magetan, Lamongan, Nganjuk, Tuban Hingga wilayah Jawa Tengah.

"Ada empat laporan polisi [wilayah Polda Jatim] yang berhasil diungkap, semuanya melibatkan kelompok yang sama," ujar Jules, Kamis, 6 November 2025.

img_title Polisi Gerebek Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri

Dirinya lalu merinci, yakni di minimarket Jalan Raya Solo - Maospati, Kabupaten Magetan, dan di Desa Paron, Kabupaten Nganjuk, pada Kamis, 4 September 2025.

Kemudian, minimarket di Jalan Raya Babat, Lamongan pada Minggu, 7 September 2025 sekitar pukul 23.15 WIB, serta yang terakhir di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tuban, pada Senin, 8 September 2025 sekitar pukul 03.14 WIB.

img_title Musim Kemarau, Brimob Polda Jatim Siagakan Personel dan Alat Khusus Cegah Karhutla

Jules menyebut, dua tersangka yang telah diringkus masing-masing berinisial SD alias Ameng (43), warga Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat dan HK (34), warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Sedangkan dua orang lainnya, berinisial I dan D, masih dalam pencarian dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.

Dari hasil penyidikan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu unit mobil yang digunakan pelaku untuk berpindah antar-TKP, dua bilah golok, dua tas ransel, dua gulung lakban merah, serta sebuah BPKB kendaraan.

"Modus yang dilakukan para pelaku adalah menyasar minimarket yang sedang sepi, biasanya hanya dijaga dua karyawan dan tidak ada pengunjung lain. Mereka mengambil uang dari laci kasir dan brankas, serta menggasak rokok berbagai merek mahal," bebernya.

Setiap beraksi kata Jules, kelompok ini juga melengkapi diri dengan dua golok dan sebuah senjata api rakitan jenis pen gun yang dimodifikasi menyerupai pistol. Senjata tersebut dibuat sendiri oleh salah satu pelaku, HK, yang diketahui memiliki kemampuan merakit secara otodidak.

"Pelaku HK ini sudah memiliki jam terbang tinggi. Berdasarkan catatan kepolisian, dia sudah empat kali keluar-masuk penjara dengan kasus serupa," tambahnya.

Sementara itu, hasil kejahatan yang mereka peroleh dipakai untuk membeli narkoba. Dalam setiap aksinya, pelaku bisa mendapatkan uang tunai antara Rp20 juta hingga Rp40 juta, belum termasuk hasil penjualan rokok curian.

Halaman Selanjutnya
img_title