Polda Jatim Tangkap Komplotan Pencurian Minimarket Lintas Provinsi

2 anggota komplotan
Sumber :
  • Istimewa

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

img_title Dua Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Telah Diserahkan ke Keluarga