Jaringan Ksatria Airlangga Juga Tolak Usulan Gelar Pahlawan Soeharto

Koordinator Jaringan Ksatria Airlangga Teguh Prihandoko.
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim – Penolakan terhadap usulan gelar Pahlawan Nasional yang akan diberikan kepada Presiden RI ke-2 Soeharto kian meluas dan nyaring. Di antaranya disuarakan oleh Jaringan Ksatria Airlangga (JAKA). Alasannya, banyak catatan merah yang menyertai perjalanan Soeharto selama memimpin Indonesia.

img_title Ratusan Emak-emak Sidoarjo Turun ke Pendopo Minta MBG Jangan Dihentikan

“Sebagai jaringan alumnus Universitas Airlangga yang menjunjung tinggi nilai intelektualitas, keberpihakan kepada rakyat, dan etika penyelenggaraan negara, dengan ini menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto,” tegas Koordinator JAKA Teguh Prihandoko, Sabtu, 8 November 2025.

Ada beberapa alasan dikemukakan Teguh kenapa Soeharto tidak layak mendapatkan gelar Pahlawan Nasional. Menurutnya, selama memimpin pemerintahan, Soeharto dinilai banyak melakukan pelanggaran HAM. Ia mencontohkan peristiwa berdarah 1965-1966, insiden Tanjung Priok dan Lampung, dan peristiwa-peristiwa berdarah lainnya.

img_title Aliansi BEM Surabaya Demo di Grahadi, Bawa Tuntutan Soal MBG hingga HAM

“Kematian Marsinah, penculikan aktivis prodemokrasi 1997-1998, penembakan mahasiswa Trisakti dan kerusuhan Mei, serta pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan berserikat adalah catatan kelam yang belum pernah dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral,” terang Teguh mencontohkan.

Karena itu, lanjut dia, pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh sentral Orde Baru itu sangat melukai para keluarga korban dan juga para korban sendiri yang saat ini masih hidup. “Dan tentu saja itu mengabaikan prinsip keadilan sejarah,” tandas Teguh.

img_title Kejagung bakal Korek Daftar Nama Terkait Korupsi MBG dari Bibir Sony Sonjaya

Tak hanya itu, Teguh memaparkan catatan merah selama Indonesia dipimpin Soeharto. Di masa pemerintahan Soerharto, papar dia, praktik korupsi,kolusi, dan nepotisme (KKN) mengakar dan terstruktur. Praktik KKN tersebut mengakibatkan kerugian negara dalam skala luar biasa besar, menurunkan kualitas demokrasi, dan memperlebar jurang kemiskinan.

“Mengangkat tokoh yang identik dengan KKN sebagai pahlawan berarti memberikan legitimasi moral terhadap praktik korupsi, sesuatu yang bertentangan dengan nilai Pancasila dan cita-cita reformasi,” kata Teguh.

Menurutnya, gelar pahlawan bukan sekadar penghargaan indidual. Tapi instrument pendidikan sejarah bagi generasi bangsa. Dengan demikian, menurut Teguh memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada figur yang memiliki catatan merah sama saja dengan menyampaikan pesan keliru kepada genedara bangsa bahwa kekuasaan yang korup dan sarat dengan praktik-praktik yang melanggar HAM bisa ditolerir.

Halaman Selanjutnya
img_title