Sejumlah Aktivis 1998 di Surabaya Tolak Gelar Pahlawan Nasional buat Soeharto
- golkarpedia.com via VIVA.co.id
Surabaya, VIVA Jatim – Suara penolakan usulan gelar Pahlawan Nasional buat Presiden RI ke-2 Soeharto kian nyaring jelang peringatan Hari Pahlawan pada 10 November 2025. Yang paling keras menolak ialah para aktivis 98 yang memperjuangkan reformasi pada tahun 1998 dan menghasilkan lengsernya Soeharto.
Di Surabaya, Jawa Timur, aktivis 1998 yang menolak gelar pahlawan Soeharto tergabung dalam Front Pembebasan Rakyat (FPR). Mereka terdiri dari alumni Unair, Unesa, ITS, UK Petra, UWM, Unitomo, Untag, UWK, Stiesia, UWKS, ITATS, Unipra, dan kampus lainnya.
FPR menyatakan, gelar Pahlawan Nasional semestinya diberikan kepada figur yang terbukti nyata memperjuangkan kemerdekaan, keadilan, dan hak asasi rakyat. Menurut FPR, Soeharto justru menancapkan eksistensinya di atas prahara 1965, pembungkaman kebebasan sipil, korupsi sistemik, dan kekerasan politik terstruktur.
Karena itu, pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto bukan hanya tidak tepat, tapi mengaburkan sejarah pelanggaran hak asasi rakyat dan praktik korupsi selama era Orde Baru yang dipimpin Soeharto.
“Kami hidup dan menyaksikan sendiri bagaimana ruang demokrasi dicabut dari rakyat. Penangkapan tanpa proses hukum, pembredelan media, dan represi kampus adalah bagian nyata dari kehidupan di bawah pemerintahan Soeharto," kata aktivis 1998 alumni Unesa yang juga anggota FPR, Agus Wiryono, Minggu, 9 November 2025.
Senada dengan itu, aktivis lulusan Unair, Heru Krisdianto, menegaskan bahwa pemberian gelar kepada Soeharto merupakan pengkhianatan terhadap perjuangan reformasi.
“Tahun 1998 bukan sekadar peristiwa politik, tapi jeritan rakyat yang sudah tidak sanggup lagi menahan penindasan," ujarnya.
"Banyak kawan kami dipenjara, diculik, atau hilang hingga kini tak kembali. Gelar pahlawan itu tidak pantas untuk orang yang kekuasaannya berdiri di atas ketakutan,” imbuh Heru.
Sementara itu, aktivis jebolan UK Petra, Onny Wiranda, menambahkan bahwa penghormatan terhadap sejarah harus dilakukan melalui keberanian mengakui fakta, bukan dengan melupakan dan memutihkan masa lalu yang kelam.
“Bukan soal dendam. Ini soal kebenaran dan rasa hormat kepada para korban. Kalau negara ingin memberi teladan, maka teladannya bukan mengangkat figur yang melanggar hak rakyat, tetapi menghormati mereka yang memperjuangkan keberanian, keadilan, dan kebebasan,” jelas Onny.