Pemkot Gelar Lomba TikTok Dhoho Night Carnival Kota Kediri, Ini Syarat-Syaratnya
- Madchan Jazuli
Kediri, VIVA Jatim-Pemerintah Kota Kediri akan menggelad lomba video tiktok dengan total hadiah Rp 9,5 juta. Lomba ini sebagai bagian dari rangkaian event tahunan Dhoho Night Carnival 2025. Lomba ini tentu kabar gembira bagi pegiat konten kreator.
Kabag Prokopim Pemkot Kediri, Adi Sutrisno menerangkan bahwa total hadiah yang telah disediakan Rp 9,5 juta. Dengan rincian juara 1 mendapatkan Rp 3,5 juta, juara 2 memperoleh Rp 2,5. Serta juara 3 mendapatkan Rp 1,5 juta.
"Mbak Walikota memberi kesempatan kepada anak-anak muda kreator. Khususnya generasi muda di Kota Kediri untuk berpacu meningkatan kreativitas konten kreator dan juga memberikan reward untuk mereka yang juara," ujar Adi Sutrisno kepada VIVA Jatim, Kamis, 13 November 2025.
Ia menerangkan untuk video yang akan diikutkan bebas memakai alat apapun baik gadget, kamera, drone, dan lain sebagainya. Lalu, untuk poin penilaian lomba di antaranya karya memiliki alur cerita, kualitas gambar dan suara, serta tidak ada pelanggaran hak cipta.
Kemudian peserta mengunggah karyanya tersebut di akun mereka. Di samping itu wajib mengisi form pendaftaran dan mengunggah file yang berisi video berukuran asli, KTP/Kartu Pelajar di Iink berikut: bit.Iypendaftaranlombavideodnc2025.
"Adapun juri lomba ini berasal dari unsur pekerja seni, jurnalis dan pemenangnya memang pantas menjadi pemenang," katanya.
Sebagai informasi, syarat dan ketentuan lomba yaitu peserta lomba terbuka untuk umum, baik dari Kota Kediri maupun luar Kota Kediri tanpa dikenakan biaya atau gratis.
Peserta wajib follow akun TikTok dan Instagram @prokopimkotakediri, @bolonevinanda, @kemenpar.ri, @kemenkebud, @jatiImpemprov, & @disbudparjatimprov.
Kemudian, video TikTok yang dilombakan merupakan karya orisinil peserta yang diproduksi pada acara Dhoho Night Carnival tahun 2025. Video tersebut tidak diikutsertakan dalam lomba lain & tidak terikat kontrak dengan pihak manapun.
Video TikTok yang dilombakan berdurasi minimal 60 detik dan maksimal 90 detik, tidak boleh mengandung unsur SARA, kekerasan serta keasusilaan/ pornografi. Video tidak diperbolehkan melanggar hak kekayaan intelektual pihak manapun. Jika ditemukan pelanggaran, maka peserta yang bertanggung jawab penuh atas karyanya.
Lalu, setiap peserta hanya boleh mengunggah 1 video pada akun TikTok peserta untuk dilombakan dengan ketentuan ditandai ke akun TikTok @prokopimkotakediri, abolonevinanda, @kemenpar.ri, @kemenkebud, @jatimpemprov, & disbudparjatimprov dengan deskripsi video serta hashtag #DhohoNightCarnivaiKediri2025 #KotaKediriMapan #Kediri24Jam #VinandaPrameswati #KenKarismaEventNusantara.