PBNU Tuntut Sanksi Bagi Gus Elham Atas Dugaan Ciumi Bocah Perempuan
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim-Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Haji Miftachul Akhyar menuntut supaya sanksi dijatuhkan kepada Mohammad Ellham Yahya Luqman alias Gus Ellham, pendakwah asal Kediri, yang menuai sorotan publik karena diduga menciumi bocah perempuan saat berdakwah.
Menurut Kiai Akhyar, cara berdakwah Gus Elham sambil menciumi bocah perempuan dinilai kurang tepat. Oleh sebab itu, perlu diberi sanksi tegas agar menimbulkan efek jera.
"Dakwah macam apa seperti itu, kelakuannya itu mencium-cium, merusak itu. Tidak boleh muncul lagi, bila perlu diberi sanksi yang menjerakan," ucap Akhyar, Jumat, 14 November 2025.
Kiai Akhyar juga mendesak kepada penegak hukum supaya mengambil langkah tegas menyikapi kejadian ini. Sementara pihak PBNU dikatakannya, hanya bisa memberi sanksi administrasi kepada Gus Elham.
"Ya yang berwajib [yang menindaklanjuti]. Kalau NU sanksinya administrasi. Pihak berwajib harus menjemput bola laporan," katanya.
PBNU, kata dia, juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas). Tim ini bertugas mengawasi para pendakwah sehingga terhindar dari tindakan serupa yang menciderai Umat Islam.
"PBNU membentuk tim satgas, sudah dibentuk," tegasnya.
Sementara itu sebelumnya, sudah beredar video permintaan maaf dari Gus Ellham sesudah menjadi sorotan di media sosial karena mencium anak perempuan waktu berdakwah.
Dalam pernyataannya, Ellham meminta maaf yang sebesar-besarnya dan mengakui tindakannya merupakan kekhilafan.
"Dengan penuh kerendahan hati saya Muhammad Ellham Yahya Luqman secara pribadi memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas beredarnya video yang menimbulkan kegaduhan," kata Ellham.
"Saya mengakui bahwa hal tersebut merupakan kekhilafan dan kesalahan saya ini. Saya berkomitmen untuk memperbaiki dan menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga agar tidak mengulangi hal serupa di masa yang akan datang. Dan saya juga bertekad untuk menyampaikan dakwah dengan cara yang lebih bijak sesuai dengan norma agama, etika dan budaya bangsa serta menjunjunh tinggi akhlakul kharimah," tuturnya.