Polisi Bongkar Prostitusi Terselubung di Bekas Lokalisasi Dolly Surabaya
- Istimewa
Surabaya, Viva Jatim – Petugas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya membongkar praktik prostitusi terselubung di bekas lokalisasi Dolly, Jalan Putat Timur III B, Kecamatan Sawahan.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan empat orang diduga sebagai mucikari sekaligus perempuan pekerja seks komersial (PSK).
Kepala Samapta Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Erika Purwana mengemukakan, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB, Sabtu, 15 November 2025, dini hari.
"Kami mengamankan dua wanita dan dua orang yang diduga mucikari," kata Erika, Senin, 17 November 2025.
Beberapa di antaranya kata Erika, digerebek saat sedang berhubungan intim. Mereka kemudian digiring menuju ke Markas Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sejumlah aturan untuk menjerat keempatnya pun disiapkan. Yakni Pasal 46 dan atau Pasal 37 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Menurut Erika, praktik esek-esek yang baru saja dibongkar bukan kali pertama ini terjadi. Beberapa waktu sebelumnya polisi juga pernah menggerebek praktik serupa di kawasan eks lokalisasi Moroseneng, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya.
"Kami akan selalu gencar memberantas penyakit masyarakat yang ada di kota pahlawan," tutupnya.