Operasi Zebra Semeru 2025, Polresta Sidoarjo Kerahkan 450 Personel
- Ahaddiini HM/VIVA Jatim
Sidoarjo, VIVA Jatim – Operasi Zebra Semeru 2025 digelar secara serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 17 sampai dengan 30 November 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Komisaris Besar Polisi Christian Tobing mengatakan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan lalu lintas maka diterapkan Operasi Zebra Semeru 2025.
"Operasi Zebra Semeru bukan semata penegakan hukum, tetapi juga untuk membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya. Karenanya kepada seluruh personel yang menjalankan operasi ini, lakukan pelayan terbaik dalam tugas dan pengabdian kepada bangsa juga negara," ucapnya, Senin, 17 November 2025.
Kombes Pol Christian Tobing menyampaikan, pada pelaksanaannya, pihak kepolisian menggandeng unsur gabungan terdiri dari ratusan personil terdiri dari Tentara Nasional Indonesia, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja dan stake holder terkait lainnya.
"Operasi Zebra Semeru 2025 digelar guna terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang aman, nyaman dan menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas bagi masyarakat, khususnya jelang Natal dan tahun baru dalam pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025. Melibatkan 450 personel lebih karena ditambah lagi nanti dari stake holder dan instansi terkait," ujarnya.
Kapolresta Sidoarjo melanjutkan, pada pelaksanaannya, operasi ini akan diberlakukan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan manual dengan tetap mengedepankan tindakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Petugas akan lebih banyak memberikan teguran bagi pelanggar lalu lintas, khususnya pelanggaran yang seringkali menjadi penyebab kecelakaan.
"Penindakan yang dilakukan mengedepankan 95 persen tilang ETLE dan 5 persen tilang manual. Tentunya sangat selektif dalam melakukan penindakan. Adapun pelanggaran itu antara lain tidak memakai helm, melawan arus, serta melanggar batas kecepatan. Selain itu, sistem tilang elektronik juga akan tetap berjalan selama periode ini untuk mendeteksi pelanggar oleh kamera pengawas," jelasnya.
Christian berharap seluruh masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas dan melakukan upaya-upaya untuk memberikan pembelajaran kepatuhan terhadap masyarakat Sidoarjo.