Jelang Nataru, Polisi dan Satpol PP di Sidoarjo Razia Miras
- Dok Polsek Balongbendo
Sidoarjo, VIVA Jatim – Petugas gabungan dari Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja Sidoarjo menggelar razia tempat hiburan dan minuman keras (miras) menjelang akhir tahun yang bertepatan dengan Natal dan Tahun baru (Nataru).
Kepala Kepolisian Sektor Balongbendo, Ajun Komisaris Polisi Sugeng Sulistiyono mengatakan razia menyasar toko maupun agen yang diduga menjual minuman keras ilegal di sejumlah lokasi di kawasan Balongbendo Sidoarjo.
"Dini hari tadi selain razia toko miras, petugas juga menutup paksa toko dan tempat hiburan malam yang nekat beroperasi melebihi batas jam malam," ucapnya Senin 17 November 2025.
Ia menyampaikan, selain untuk meningkatkan patroli rutin keamanan dan ketertiban masyarakat jelang Nataru, razia ini juga menindak lanjuti adanya laporan masyarakat terkait adanya dugaan penjualan miras ilegal.
"Menidaklanjuti adanya aduan masyarakat tentang adanya peredaran miras ilegal, jadi kita turun dan kita razia untuk memastikan legalitas perizinan," kata dia.
Sugeng menegaskan meski mengantongi izin resmi, sejumlah toko terpaksa ditutup paksa oleh petugas. Karena nekat beroperasi melanggar batas jam malam.
Sementara sejumlah pengelola toko, diintrogasi dan diperiksa polisi untuk dimintai keterangan.
"Setelah kita cek seluruhnya ada barcode dan labelnya, jadi tidak ditemukan arak dan sejenisnya yang tanpa ijin. Sementara untuk mitigasi Operasi Zebra dan menjelang Nataru demi situasi kondusif dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum kami, mulai malam ini toko ditutup," pungkasnya.