Pembebasan Lahan Fly Over Gedangan Sidoarjo Ditarget 2026 Rampung, Anggaran Rp340 M
- Ahaddiini HM/VIVA Jatim
Sidoarjo, VIVA Jatim – Pemkab Sidoarjo menargetkan pembebasan lahan rencana pembangunan jembatan layang atau fly over di Perempatan Gedangan dan sekitarnya rampung sesuai target pada tahun 2026. Anggaran yang sudah disiapkan untuk kepentingan itu sebesar Rp200 miliar.
Flyover Gedangan bakal dibangun untuk mengurai kemacetan yang selama ini menjadi momok bagi pengendara. Titik kemacetan ialah dari Perempatan Gedangan hingga Bundaran Aloha, menyambung sampai Bundaran Waru di perbatasan Sidoarjo-Surabaya.
Saat ini, kemacetan di kawasan Aloha agak terurai setelah ada jembatan layang menuju dan dari Raya Juanda. Sementara di Perempatan Gedangan masih menjadi horor arus lalu lintas. Nah, sebab itulah Pemkab Sidoarjo memastikan pembangunan Flyover Gedangan sepanjang 475 meter itu akan tetap berjalan sebagai bagian dari Program Strategis Nasional (PSN).
Bupati Sidoarjo Subandi menyampaikan, Pemkab Sidoarjo menargetkan bahwa pada tahun 2026 proses pembebasan lahan berjalan sesuai jadwal. Pembentukan satgas diyakini akan mempercepat seluruh mekanisme, sehingga pembangunan flyover dapat segera direalisasikan untuk memberi manfaat langsung kepada masyarakat.
"Ini sudah program nasional, jadi tetap kita jalankan. Tahun 2026 tetap pembebasan lahan kita mulai. Satgas sudah kita bentuk dan semua unsur masuk. Harapannya, proses ini bisa berjalan cepat dan lancar," kata Subandi, Rabu 19 Oktober 2025.
Berdasarkan perhitungan, pembebasan lahan di kawasan Perempatan Gedangan diperkirakan membutuhkan dana sebesar Rp340 miliar. “Kita sudah menyiapkan hingga Rp200 miliar, dan rencana pembebasan lahan akan dimulai awal tahun 2026," ujar Subandi.
Dia menjelaskan, total lahan terdampak mencapai 157 bidang, mayoritas berupa bidang usaha. Selain itu, terdapat bangunan kantor Polsek Gedangan dan masjid dengan luas lahan yang masuk dalam pembangunan mencapai 13.400 meter persegi. Itu belum termasuk tanah sisa yang tidak dapat dimanfaatkan.
Subandi mengungkapkan, seluruh pihak pemangku kepentingan sepakat agar tetap melanjutkan proyek strategis tersebut.
"Alhamdulillah, hari ini kami bersama Forkopimda menyimpulkan bahwa Flyover Gedangan tetap berjalan. Kita juga akan membentuk satgas pembebasan lahan yang berisi unsur BPN, kejaksaan, dan instansi terkait lainnya," terangnya.
Lebih lanjut dia menegaskann bahwa proses appraisal harga tanah baru dapat dilakukan setelah terbitnya Penetapan Lokasi (Penlok). Jika terdapat bidang tanah dengan nilai tinggi atau berpotensi menimbulkan keberatan, penanganannya akan melibatkan BPN maupun pengadilan sesuai ketentuan yang berlaku.