21 Anak di Bawah Umur di Tuban Diamankan Polisi Saat Balap Liar
- Imron Saputra/Viva Jatim
Tuban, VIVA Jatim – Sebanyak 21 anak yang masih berusia 13 hingga 15 tahun di Kabupaten Tuban diamankan polisi karena diduga melakukan aksi balap liar, pada Rabu 19 November 2025. Mereka akan dilakukan pembinaan di Mapolres Tuban. Orang tua mereka masing-masing dipanggil.
Kanit Turjagwali IPDA Rizky DP mengatakan, para pelaku itu diamankan saat sedang balap liar di Jalan Raya Semanding Grabagan, tepatnya di Desa Tlogopule, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Penindakan ini, kata Rizky berawal dari hasil pengamatan di lokasi dan informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat. Dari hasil penindakan itu polisi berhasil mengamankan 21 orang pelaku balap liar dengan rentang usia 13 - 15 tahun.
"Ada 21 anak yang usianya 13 sampai 15 tahun mereka mayoritas pelajar SMP dan putus sekolah. Mereka kita amankan karena diduga melakukan balap liar di jalan raya Semanding Grabagan," kata Kanit Turjagwali IPDA Rizky DP, Kamis 20 November 2025.
Rizky menyebut, mayoritas pelaku balap liar tersebut berasal dari Kecamatan Semanding, Kecamatan Grabagan dan Merakurak. Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti sebanyak 17 kendaraan motor.
"Para pelaku dan kendaraannya saat ini diamankan di Polres Tuban. Selanjutnya, para pelaku akan dilakukan pembinaan dan pemanggilan orang tua. Sedangkan untuk kendaraan mereka dilakukan penindakan tilang sesuai ketentuan yang berlaku.