Dewan Pendidikan Serahkan 8 Rekomendasi RUU Sisdiknas ke Mendikdasmen
- Rachmad Fahrizal Tito/VIVA Jatim
Surabaya, VIVA Jatim – Forum Dewan Pendidikan se-Indonesia menyerahkan 8 rekomendasi untuk RUU Sisdiknas kepada Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat acara Rakernas V Forum Dewan Pendidikan di Surabaya, Kamis, 20 November 2025.
8 rekomendasi itu diserahkan oleh Ketua Forum Dewan Pendidikan Prof Junaidi ke Mendikdasmen. Isi rekomendasi itu, pertama, penegasan tujuan pendidikan nasional untuk membentuk manusia seutuhnya melalui keseimbangan olah hati, pikir, rasa, dan raga.
Kedua, Penetapan Wajib Belajar 13 Tahun sebagai mandat nasional yang bersifat afirmatif dan anti-schoolification. Ketiga, adanya kurikulum berbasis bukti, adaptif, disertai transformasi asesmen melalui penghapusan rapor sumatif SD dan penerapan Rapor Diagnostik Karakter.
Usulan keempat, kejelasan batas antara sumbangan (legal) dan pungutan (ilegal), serta kewajiban permintaan data melalui PPID demi perlindungan privasi siswa. Kelima, perlindungan profesi guru melalui imunitas profesi terbatas dan mekanisme sengketa berbasis restorative justice sebelum proses pidana.
Keenam, pengakuan satuan pendidikan sebagai subjek hukum korporasi dengan prioritas sanksi administratif dan denda, bukan pemidanaan individu GTK. Rekomendasi ketujuh, penguatan Dewan Pendidikan sebagai mediator wajib (case filtering) pada setiap sengketa pendidikan sebelum ditangani aparat penegak hukum.
Terakhir, rekomendasi kedelapan, yakni penguatan regulasi turunan pada RUU Sisdiknas berupa PP Dewan Pendidikan dan Komite, pedoman restorative justice, revisi PP pendanaan, serta pedoman perlindungan data pendidikan.
Junaidi menyampaikan, delapan rekomendasi tersebut dirumuskan berdasarkan kesepakatan 14 provinsi. Selain mengusulkan soal rekomendasi, dalam rakernas juga dibahas struktur Dewan Pendidikan.
Idealnya, kata dia, ada di level nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota. Namun hingga kini, struktur di tingkat nasional masih belum terbentuk. “Kami mengusulkan kepada menteri untuk segera membentuk Dewan Pendidikan nasional,” ujarnya.
Junaidi menegaskan bahwa Dewan Pendidikan memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam merumuskan dan mengevaluasi program pendidikan. Salah satunya melalui pemantauan langsung ke sekolah-sekolah, yang hasilnya didiskusikan dengan gubernur, bupati, dan kepala dinas pendidikan.
Mendikdasmen Abdul Muti menyambut baik 8 rekomendasi dari Forum Dewan Pendidikan terkait RUU Sisdiknas. Pihaknya menyebut rekomendasi yang disampaikan akan disinergikan dengan kebijakan Kemendikdasmen.