Perempuan di Tuban Tertipu Rp170 Juta Oleh Pacarnya yang Mengaku Anggota Resmob

Ilustrasi Penipuan
Sumber :
  • Ist

Tuban, VIVA Jatim-Seorang perempuan asal Desa Karanggaung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban berinisial K (33) menjadi korban penipuan oleh pacarnya yang mengaku sebagai anggota Resmob. Akibat kejadian itu, korban kini mengalami kerugian hingga sebesar Rp170 juta.

img_title Supardi dan Anak Buahnya Dicopot Gegara Terima Suap Tambang Ilegal Rp600 Juta

Kasihumas Polres Tuban Iptu Siswanto saat dihubungi mengatakan, kasus penipuan itu berawal saat pelaku berkenalan dengan korban. Pelaku saat itu mengaku menjadi anggota kepolisian yang bertugas di bagian Resmob Polda Jatim.

Selain mengaku sebagai anggota polisi, pelaku juga kerap memamerkan barang yang menyerupai pistol dan ht kepada korban. Setelah korban percaya, pelaku kemudian merayu korban hingga memacarinya. Kasus penipuan itu telah dilaporkan ke polisi.

img_title Pernah Disorot Soal Rekening Gendut, Kombespol Dani Kini Menjabat Kapolresta Tuban

"Betul mas, ada wanita yang menjadi korban penipuan, Pelaku mengaku sebagai anggota Resmob Polda Jatim. Setelah itu pelaku lalu memacari korban dan melakukan penipuan sebesar Rp170 juta," kata Iptu Siswanto, Minggu 23 November 2025.

Setelah pelaku dan korban menjalin hubungan asmara. Pelaku terus meyakinkan korbannya dengan kata-kata melalui chat whatsapp dan telepon. Setelah korban dirasa sudah terlanjur cinta pelaku kemudian meminta uang kepada korban dengan berbagai alasan.

img_title Ibu Muda Bawa Tiga Anak Curi Peralatan Sekolah di Toserba Mojokerto, Pelaku Disebut Kerap Mencuri

"Pelaku ini meyakinkan korbannya dan setelah berhasil merayu korban, pelaku lalu meminta uang dengan berbagai alasan secara berkala dengan total sebesar Rp170 juta. Saat ini infonya pelaku telah berhasil ditangkap," kata Siswanto.