Kata Perhutani Ihwal Pasutri Puluhan Tahun Tinggal di Jurang Gembolo Mojokerto

Pasangan suami istri Karmin dan Simpen, puluhan tahun tinggal di rumah tengah hutan, di Jurang Gembolo Pacet-Trawas, Mojokerto
Sumber :
  • VIVA Jatim/M Lutfi Hermansyah

Mojokerto, VIVA Jatim – Keberadaan pasangan suami istri (pasutri), Karmin alias Pak Soleh (71) dan Simpen (56), yang tinggal di tengah hutan di Jurang Gembolo, Mojokerto, selama 22 tahun telah diketahui Perhutani. Pihak Perhutani menyebut, lahan yang ditempati dan digarap mereka masuk kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK). 

img_title Cerita Pasutri Puluhan Tahun Tinggal di Tengah Hutan Jurang Gembolo Mojokerto

Kepala BKPH Pacet KPH Pasuruan, Priyo Purwanto menyampaikan, dulu status lahan garapan Karmin masuk wilayahnya. Namun, saat ini telah diambil alih negara dan menjadi perhutanan sosial yang masuk KHDPK. 

Di mana, menurut dia, kewenangan lahan tersebut di bawah Dinas Kehutanan Jawa Timur. “Jadi sekarang pengelolaannya bukan Perhutani tapi ke Dinas Kehutanan. Masuk KHDPK itu sudah sejak antara 2018-2019,” kata Priyo kepada wartawan, Selasa, 2 Desember 2025. 

img_title DPRD Jatim Minta Penguatan Kelembagaan Tekan Angka Kemiskinan di Kawasan Hutan

Rumah sederhana Karmin dan Simpen berdiri di area datar Jurang Gembolo. Secara administrasi masuk Desa Sukosari, Trawas, Mojokerto. 

Mereka menggarap ladang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Ladang dengan luas 2.800 meter persegi itu ditanami ketela, singkong, pisang, jahe kebo dan kacang.

img_title DPRD Jatim Soroti Masih Tingginya Kemiskinan Warga di Kawasan Hutan

Menurut Priyo, Karmin tidak dikenakan setoran atau bagi hasil atas lahan garapannya. Sebab, masuk dalam kawasan hutan lindung. 

“Karena hutan lindung itu mestinya hanya jasa lingkungan ya. Jadi murni hasilnya untuk para penggarap sendiri. Enggak sampai ada setoran ke negara, enggak ada pungutan,” ungkapnya. 

Priyo mengaku tidak mengetahui alasan pasutri asal Desa Centong Gondang, Mojokerto itu tinggal di dasar Jurang Gembolo. Namun, ia memastikan mereka bukan keluaraga dalam kategori miskin.

“Sebenarnya mereka itu orang mampu, orang berada sebenarnya mereka itu. Rumahnya yang di desa (Centong) itu saja informasinya tingkat. Saya enggak tahu kenapa mereka memilih di sana, itu saya kok kurang paham,” tuturnya. 

Karmin dan Simpen memutuskan tinggal di dasar jurang sejak 2003. Karmin melanjutkan jejak bapaknya. Lantara dia merasa sudah tak mampu bekerja sebagai tukang kayu dan bangunan. 

Rumah mereka berdinding bambu dan belantai tanah. Lingkungan sekitarnya pun dikelilingi kebun dan hutan lebat, dengan sungai yang mengalir sekitar 50 meter dari rumah.

Untuk mencapai tempat ini, butuh waktu sekitar 30 menit dari Dusun Bulak Kunci, Pacet, Mojokerto. Perjalanan hanya bisa ditempuh 15 menit pertama dengan sepeda motor, lalu harus berjalan kaki melewati saluran irigasi, menuruni tebing curam, menyeberangi sungai, hingga melewati hutan bambu.

Halaman Selanjutnya
img_title