Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah, Pemkab Gresik Sabet Dua Penghargaan Kemendagri
- VIVA Jatim/Tofan Bram Kumara
Gresik, VIVA Jatim – Penghargaan kategori kinerja pelaksanaan program strategis nasional fiskal sedang di terima Pemerintah Kabupaten Gresik. Di antaranya sektor penyerapan tenaga kerja dan sektor peningkatan akses dan peningkatan kualitas layanan kesehatan di ajang Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah tahun 2025 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Penghargaan ini saya dedikasikan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Gresik. Tentunya menjadi penyemangat bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan program konkret kepada masyarakat," ujar Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Rabu, 3 Desember 2025.
Bupati Yani menerangkan bahwa penghargaan yang diraih Kabupaten Gresik telah melalui proses penilaian yang independen dari tim yang kompeten dengan melihat langsung kondisi di lapangan. Baik dari sisi penyerapan tenaga kerja maupun peningkatan layanan kesehatan.
"Penyerapan tenaga kerja dengan nilai 0,98 persen melampaui penurunan kesempatan kerja terendah hingga 0,35 persen. Sehingga menegaskan kemampuan Gresik dalam memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat," ujarnya.
Salah satu yang harus terus dijaga yakni daya saing industri Kabupaten Gresik sebagai kota industri. Dan akan terus berkomitmen menjaga investasi agar bisa tetap bersaing di lingkup nasional juga internasional.
"Kami akan komitmen dan konsisten menjaga iklim investasi, agar dapat bersaing di tingkat nasional bahkan internasional, dengan kemudahan perizinan dan nilai investasi yang semakin meningkat," terang Bupati Yani.
Selain itu juga lanjut Bupati Yani, Pemkab Gresik berkomitmen untuk meningkatkan layanan kesehatan melalui berbagai program strategis. Ada Rumah Sakit Sehati di selatan Gresik, termasuk pembangunan fasilitas baru seperti Gedung Rawat Jalan dan Diagnostik Terpadu RSUD Ibnu Sina untuk pelayanan yang lebih cepat, akurat, dan terintegrasi.
Pemkab Gresik juga fokus pada peningkatan aksesibilitas di daerah terpencil seperti Pulau Bawean. Serta 29 dari 32 puskesmas di Kabupaten Gresik sekarang memiliki layanan rawat inap.
"Tidak hanya itu, masyarakat Kabupaten Gresik juga tercakup dalam Universal Health Coverage (UHC) yang telah mencapai 100 persen. Program-program ini adalah bagian dari upaya yang lebih luas untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," ungkapnya.
Menurut penilaian, Kabupaten Gresik dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan yaitu 87,99 persen, serta layanan cek kesehatan gratis 98,98 persen.