Kapolda Jatim Copot Kapolres Tuban, Tunjuk Kombes Agung Jadi Pelaksana Tugas

Markas Polres Tuban.
Sumber :
  • Imron Saputra/Viva Jatim

Surabaya, VIVA JatimKapolda Jatim Irjen Nanang Avianto mencopot AKBP William Cornelis Tanasale (WT) dari jabatannya sebagai Kapolres Tuban dan menunjuk Kombes Agung Setyo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

img_title Usai dari Kodam V Brawijaya, Kapolda Jatim Temui Kajati Abdul Qohar

Berdasar dokumen yang beredar, pencopotan ini tertuang dalam surat perintah bernomor Sprin/2611/XII/KEP/2025 yang ditandatangani Kapolda Jatim pada Senin, 8 Desember 2025.

Dalam surat disebutkan, AKBP William diperintahkan menjalankan tugas sebagai Pamen Polda Jatim. Sementara, tugas kepolisian di Polres Tuban untuk sementara dipimpin Kombes Agung.

img_title Bom Udara Aktif Ukuran 1,5 Meter Ditemukan di Sungai Jalan Manggar Blitar

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa AKBP William telah diberhentikan sementara sebagai Kapolres Tuban karena sedang menjalani pemeriksaan internal petugas Propam.

"AKBP WT [William] saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Propam terkait informasi yang diterima," katanya, Selasa, 9 Desember 2025. 

img_title Polisi Buka Sayembara Tangkap Pembunuh Sekretaris DPRKP Bangkalan Tapi Dibantah Polda Jatim

"Sebagai bagian dari prosedur, yang bersangkutan telah diberhentikan sementara dari tugasnya hingga proses pemeriksaan selesai," lanjut dia.

Untuk memastikan pelayanan masyarakat di wilayah hukum Polres Tuban tetap berjalan, Jules menyebut, Kapolda Jatim juga telah menunjuk Kombes Agung sebagai pejabat pengganti sementara.

"Kombes Pol Agung sebagai pengganti sementara untuk memastikan Pelayanan terhadap masyarakat di Polres tetap berjalan sebagaimana mestinya," tandasnya.

Sementara itu, saat ditanya mengenai alasan pemeriksaan yang dikaitkan dengan adanya dugaan AKBP William meminta setoran dari anggota maupun pemotongan anggaran operasional Polres Tuban sebagaimana tercantum dalam surat yang beredar, Jules enggan menjelaskan lebih jauh dan hanya menyebut bila saat ini masih proses penyelidikan.

"Propam sedang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi yang diterima. Kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses tersebut selesai," tutupnya.